Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai tarif Moda Raya Terpadu atau MRT sebesar Rp 8.500 merupakan pilihan jalan tengah untuk menyiasati dua hal. Yakni bisa menarik masyarakat beralih menggunakan MRT dan mempertahankan jumlah subsidi yang diberikan.
JK mengatakan, bahwa sistem di DKI Jakarta akan berpengaruh satu sama lain. Ia mencontohkan, semisal tarif naik transportasi busway sebesar Rp 3.500, kemudian tidak bisa transportasi umum lainnya termasuk MRT mematok tarifnya terlalu jauh dari tarif busway. Pasalnya, jika kondisi tersebut terjadi, yang ada masyarakat akan tetap memilih busway sebagai alat transportasi pilihannya.
"Itu tidak bisa terlalu tinggi, kalau terlalu tinggi, itu maka akan tetap di busway, apalagi busway itu jalurnya panjang, banyak kan. Sedangkan MRT masih terbatas," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Namun jika tarif MRT dipatok terlalu murah, justru menurut JK akan berdampak pada subsidi yang diadakan. Kata JK, jika subsidi yang ditetapkan terlalu tinggi maka pemerintah akan kesulitan untuk membangun sekitar 200 km lanjutan pembangunan MRT fase II.
"Jadi kalau terlalu murah juga, subsidinya makin tinggi, kita juga tidak bisa membangun 200 km kalau subsidinya terlalu tinggi," katanya.
Oleh karena itu, JK menilai tarif MRT antara Rp 8.500 hingga Rp 10.000 merupakan jalan tengah untuk mencapai dua keinginan, yakni masyarakat bisa terurai terkait pilihan alat transportasinya dan juga subsidi yang dibebankan kepada pemerintah tidak terlalu besar.
"Jadi, saya kira pilihan Rp 8.500, Rp 10 ribu itu saya kira itu suatu jalan tengah, antara murahnya angkutan lain, kemudian juga kepada kemampuan kita, DKI khususnya pemerintah membayar subsidi begitu besar, karena ini selama 15 km subsidinya harus besar," pungkasnya.
Untuk diketahui, Rapat Pimpinan Gabungan DPRD Jakarta yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada Senin (25/3/2019) memutuskan tarif rata-rata MRT Rp 8.500 dan LRT (Kelapa Gading - Velodrome) Rp 5.000.
Oleh karena itu, Pemprov DKI harus membuat skema baru karena skema sebelumnya mengacu pada tarif rata-rata MRT Rp 10.000 dengan rincian saat tap in pertama Rp 3.000 dan per stasiunnya Rp 1.000.
Baca Juga: Emak-emak Gelantungan di MRT Pertanda Budaya Masyarakat Belum Berubah
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!