Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan hasil pemungutan suara di TPS akan memakan waktu lebih lama dari regulasi yang sudah ditentukam. Regulasi yang dimaksud tertuang dalam Pasal 383 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam UU tersebut dijelaskan batas waktu penghitungan suara adalah pukul 24.00 WIB di hari pemungutan suara. Berdasarkan simulasi KPU, pada tanggal 12 Maret lalu, penghitungan dimulai pukul 07.00 WIB dan ditutup pukul 13.00 WIB.
Setelah pemungutan suara selesai, barulah dimulai penghitungan. Ternyata, karena Pemilu kali ini dilaksanakan secara serentak dengan kertas suara dan pilihan yang banyak, penghitungan saat simulasi tidak dapat selesai pukul 24.00 WIB.
"Hasil simulasi kami menunjukkan dimungkinkan di sejumlah TPS kegiatan pemungutan dan penghitungan suara selesai di atas pukul 24.00. Sementara di dalam regulasi disebufkan harus selesai di hari yang sama," ujar Komisioner KPU, Viryan Azis di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).
Terkait hal tersebut, KPU minta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah menjadi penghitungan dilakukan di waktu yang memadai.
Viryan berharap MK dapat mengabulkan perubahan aturan tersebut melalui uji materi MK menjadi penghitungan dilakukan di waktu yang memadai. Viryan mengaku KPU sudah memberikan pendapatnya dan tinggal menunggu putusan MK.
Menurut Viryan, ada beberapa faktor lainnya yang menjadi penyebab lamanya penghitungan suara. Diantaranya masalah saat penghitungan suara, stamina dan cara kerja Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan jumlah pemilih di TPS.
DKI Jakarta, kata Viryan, berpotensi menjadi daerah dengan proses perhitungan suara tercepat. Hal ini disebabkan karena di Jakarta tidak ada pemungutan suara untuk DPRD Kabupaten/Kota seperti daerah lainnya.
"Ada beberapa faktor. DKI Jakarta berpotensi lebih cepat dari daerah lain karena DKI Jakarta 4 surat suara, karena tidak ada DPRD kabupaten/kota," kata Viryan.
Baca Juga: Sekjen Kemenag Klaim Tak Tahu Peran Rommy di Suap Jual Beli Jabatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius
-
Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini
-
Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu