Suara.com - Tiga pejabat PT Sinar Mas Group dieksekusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tanggerang, Kamis (28/3/2019).
Ketiganya yakni, Wakil Dirut PT SMART Tbk Edy Saputra Suradja; Direktur Operasional Sinarmas Wilayah Kalimantan Tengah IV - V dan Gunungmas, Willy Agung Adipradhana; dan, Department Head Document and License Perkebunan Sinarmas Wilayah Kalteng-Kaltara Teguh Dudy Syamsuri Zaldy.
Tiga pejabat tersebut telah terbukti menyuap anggota DPRD Kalimantan Tengah setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap.
"Hari ini, 28 maret 2019, dilakukan eksekusi terhadap 3 orang terpidana dalam kasus suap terkait dengan pemberian hadiah atau janji terhadap anggota DPRD Provinsi Kalteng," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (27/3/2019).
Ketiga petinggi Sinarmas Kalteng sudah divonis kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, selama 1 tahun 8 bulan dengan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.
Mereka terbukti menyuap empat anggota DPRD yakni Sekretaris Komisi B DPRD Punding Ladewiq H Bangkan, dua anggota Komisi B Edy Rosada dan Arisavanah, dan Ketua Komisi B DPRD Borak Milton, sebanyak Rp 240 juta.
Berita Terkait
-
Terjaring OTT KPK Rabu Malam, Bowo Sidik Langsung Dipecat dari Golkar
-
Holding Pupuk Indonesia Hanya Prihatin dan Pasrah Terkait OTT KPK
-
KPK Tangkap 7 Orang di Operasi Tangkap Tangan, Tak Ada Anggota DPR
-
KPK Periksa Kasatker SPAM Papua dan Sumut Kasus Suap Air Minum
-
Marah, Ini Kata Mahfud MD soal Ide Potong Leher untuk Koruptor
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas