Suara.com - Tiga pejabat PT Sinar Mas Group dieksekusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tanggerang, Kamis (28/3/2019).
Ketiganya yakni, Wakil Dirut PT SMART Tbk Edy Saputra Suradja; Direktur Operasional Sinarmas Wilayah Kalimantan Tengah IV - V dan Gunungmas, Willy Agung Adipradhana; dan, Department Head Document and License Perkebunan Sinarmas Wilayah Kalteng-Kaltara Teguh Dudy Syamsuri Zaldy.
Tiga pejabat tersebut telah terbukti menyuap anggota DPRD Kalimantan Tengah setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap.
"Hari ini, 28 maret 2019, dilakukan eksekusi terhadap 3 orang terpidana dalam kasus suap terkait dengan pemberian hadiah atau janji terhadap anggota DPRD Provinsi Kalteng," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (27/3/2019).
Ketiga petinggi Sinarmas Kalteng sudah divonis kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, selama 1 tahun 8 bulan dengan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.
Mereka terbukti menyuap empat anggota DPRD yakni Sekretaris Komisi B DPRD Punding Ladewiq H Bangkan, dua anggota Komisi B Edy Rosada dan Arisavanah, dan Ketua Komisi B DPRD Borak Milton, sebanyak Rp 240 juta.
Berita Terkait
-
Terjaring OTT KPK Rabu Malam, Bowo Sidik Langsung Dipecat dari Golkar
-
Holding Pupuk Indonesia Hanya Prihatin dan Pasrah Terkait OTT KPK
-
KPK Tangkap 7 Orang di Operasi Tangkap Tangan, Tak Ada Anggota DPR
-
KPK Periksa Kasatker SPAM Papua dan Sumut Kasus Suap Air Minum
-
Marah, Ini Kata Mahfud MD soal Ide Potong Leher untuk Koruptor
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki