Suara.com - Caleg untuk DPR RI dari Partai Gerindra, Andre Rosiade melaporkan Metro TV ke Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2019). Pelaporan dilakukan terkait pemberitaan Metro TV pada Senin, (25/3/2019).
Caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil Sumatera Barat 1 itu merasa dirugikan dengan pemberitaan Metro TV saat menayangkan berita dirinya ditolak saat kampanye di Pasar Sungai Rumbai Baru di Sumatera Barat.
"Hari ini saya melaporkan Metro TV karena membuat berita yang tidak berdasar dan mereka tidak ada di lapangan, tidak mengkonfirmasi saya," kata Andre di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2019).
Andre menilai Metro TV telah melanggar kode etik jurnalistik karena tidak ada di lokasi saat peristiwa terjadi dan melakukan framing penolakan kampanye yang berlebihan. Padahal menurutnya, di lapangan penolakan itu hanya dilakukan oleh segelintir orang saja.
"Pagi itu saya datang ke Pasar Senggol di Sitiung Kota, lalu datang ke Pasar Kuto Baru, gak ada masalah, lalu pasar ketiga Pasar Sungai Rumbai Baru saya dihadang oleh pendukung Jokowi," ujar dia.
"Hanya 20 sampai 30 orang berbaju seragam 01, tidak ada warga dari Sabtu sampai Minggu, bahkan Minggu sampai tengah malam masih bertemu warga," katanya.
Dia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pihak Metro TV, ia diminta untuk menggunakan hak jawabnya untuk menyelesaikan kasus ini. Namun, dari pihak Metro TV tidak ada kabar lanjutan sehingga Andre membawa kasus ini ke Dewan Pers.
"Supaya ini pembelajaran ya, kita lihat Metro TV sudah berulang kali melakukan pelanggaran, Metro TV sudah menjadi, kalau Metro TV itu, mohon maaf ya sudah menjadi TVRI zaman orba, hanya membela pak Harto dan pemerintahan jaman orba," katanya.
Selain melapor ke Dewan Pers, Wasekjen Partai Gerindra itu juga berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
Baca Juga: FACE OF JAKARTA: Jejak Kuburan Tanpa Nama dan Penggali Kubur Mister X
Berita Terkait
-
Timses Prabowo Sebut Jokowi Penikmat Reformasi
-
Sempat Tolak, Kubu Prabowo Akhirnya Setuju Metro TV Penyelenggara Debat
-
Kicauan Makjleb Bupati Dharmasraya soal Andre Rosiade Diteriaki 'Jokowi'
-
Diteriaki 'Jokowi', Andre Rosiade: Mereka Tak Bisa Berdemokrasi yang Baik
-
Geger Video Jubir Prabowo-Sandi Diteriaki 'Jokowi, Jokowi' di Dharmasraya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG