Suara.com - Polres Siak, Provinsi Riau, menangkap seorang pelaku penculikan anak. Tersangka tak lain merupakan sahabat dari orang tua korban. Dalam aksinya, tersangka berinisial DN (38) menculik RA, bocah 8 tahun yang sudah menganggap pelaku sebagai paman.
Di balik keberhasilan polisi mengungkap kasus penculikan itu, ada kisah keberanian bocah RA yang berhasil kabur dari penyekapan tersangka. Bahkan, korban melarikan diri dari malam hingga dini hari. Selama berjam-jam menyusuri hutan hingga akhirnya berhasil diselamatkan warga.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, pelaku DN yang sejatinya sudah ditolong oleh keluarga korban itu, kini telah ditahan di Mapolres Siak.
"Pelaku ditangkap di Kecamatan Tualang. Sekarang ditahan di Polres Siak untuk proses lebih lanjut," katanya seperti dilansir dari Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).
Sunarto menjelaskan, bahwa aksi penculikan tersebut terjadi di Kecamatan Bungaraya, Siak tengah pekan ini. Tersangka sendiri adalah tetangga korban. Bahkan, orang tua korban yang mengajak tersangka bekerja sebagai petani di kebun miliknya.
Dalam aksi penculikan itu, tersangka sempat mengirim pesan singkat atau SMS kepada orang tua korban dan meminta uang tebusan Rp 100 juta. Namun karena keberanian si anak dengan melarikan diri dalam keadaan tangan terikat serta mulut dibekap, aksi itu gagal total.
Kronologi Kejadian
Korban penculikan anak, yakni RA diketahui adalah seorang murid kelas III SD di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak. Anak berusia delapan tahun ini berjalan lebih dari lima jam hingga menemukan rumah warga pada Kamis (28/3/2019) dini hari.
"Perkiraan dia pukul 22.00 WIB ditinggalkan, dilakban mulutnya, kaki tangan diikat lalu berusaha dilepas. Tak tahu dia berada di mana, lalu jalan kaki sampai sekitar pukul 02.00 WIB," kata ayah korban, Jaenal (50) ketika ditemui di rumahnya di Kecamatan Bungaraya, Siak, Kamis.
Baca Juga: BPN Sesalkan Cara Diplomasi Jokowi karena 4 Kali Absen Sidang PBB
Menurutnya, pelaku DN adalah sama-sama orang Jawa Barat dan tinggal persis di belakang rumah Jaenal setahun terakhir. Jaenal memberi tumpangan rumah miliknya dan juga memberi kerja menanam palawija di tanah sekitar.
Sesekali pelaku juga diajak Jaenal bekerja serabutan, namun saat ini tak ada lagi. Akhirnya pelaku mengatakan akan pulang ke Jawa pada Selasa (26/03).
Hingga kemudian pada Rabu (27/03) sore, pelaku ternyata masih di Siak dan mengajak korban RA dengan sepeda motor. Korban tak dipaksa dan mengikut saja karena ketika itu bersama anak tiri perempuan pelaku yang berumur 15 tahun.
"Anak tiri pelaku sering main juga di sini, karena dia pamit, dia dititip dua kilometer dari sini. Istrinya di Pekanbaru, dan dia (pelaku) katanya pergi ke Jawa," ungkapnya.
Jaenal menuturkan, ceritanya korban awalnya diajak main ke Siak lalu berhenti, kata pelaku mau ganti baju. Setelah itu berkendara lagi dan berhenti lalu melakban mulut dan mata korban.
Tangan dan kaki bocah RA juga diikat, hingga kemudian ditinggalkan di hutan seorang diri tengah malam.
Korban akhirnya berjalan menyusuri hutan karet hingga melihat rumah warga di Dusun Tumang, Kecamatan Siak. Dia mengetuk pintu minta menumpang duduk dan selanjutnya dilaporkan kepada kepala dusun setempat.
Berita Terkait
-
WNI dan Suaminya Rekayasa Penculikan Sendiri Demi Uang Tebusan Rp 2,3 M
-
4 Sikap Keluarga Korban Penculikan 1998 Tolak Prabowo - Tantang Wiranto
-
Kisah Faisol Reza, Diculik dan Disiksa Sampai Stress Dibuntuti Intel
-
Keluarga Aktivis 98 yang Hilang Mengadu ke Moeldoko
-
Keluarga Korban Penculikan 98: Pilih Jokowi, Jangan Pilih Monster Itu!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus