Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Garut, Jawa Barat periksa mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz. Pemeriksaan AKP Sulman Aziz itu untuk klarifikasi langsung pernyataan polisi tak netral di Pilpres 2019 karena meminta mendukung Calon Presiden petahana Jokowi.
Pemeriksaan itu berlangsung tertutup di kantor Bawaslu Garut Jalan Pramuka, Garut, Kamis (4/4/2019). AKP Sulman Aziz dengan seragam lengkap kepolisiannya datang bersama sejumlah polisi lainnya ke Bawaslu Garut sekitar pukul 12.30 WIB.
AKP Sulman Aziz sempat menunggu beberapa waktu sebelum akhirnya masuk ke suatu ruangan bersama Komisioner Bawaslu sekitar pukul 13.00 WIB. Selain beberapa anggota polisi dari Polres Garut, ada juga perwira tinggi pangkat Komisaris Besar Polisi dari Polda Jabar datang dalam pemeriksaan AKP Sulman Aziz itu.
Sejumlah wartawan yang sudah menunggu di kantor Bawaslu Garut tidak diperbolehkan masuk ke ruang pemeriksaan, termasuk tidak boleh mendekati meja pemeriksaan untuk mengambil foto maupun video.
Wartawan hanya diperbolehkan memotret di luar ruangan dengan penjagaan petugas yang tidak berseragam sambil meminta wartawan untuk tidak terus masuk ke ruangan.
"Sudah, tidak boleh," kata petugas tersebut.
Selesai komisioner Bawaslu Garut hadir, dan terperiksa juga jajaran kepolisian yang hadir dalam pemeriksaan tersebut, pintu ruangan langsung dikunci dan dijaga petugas berseragam polisi.
Kedatangan Sulman tersebut untuk memenuhi pemanggilan Bawaslu Garut terkait pernyataan Sulman yang menuduh pimpinan Polres Garut yang cenderung mendukung salah satu pasangan calon presiden petahana Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin.
Sulman memberikan keterangan tuduhannya itu ke media massa di Jakarta, Minggu (31/3/2019), namun pernyataannya itu kembali dicabut secara resmi dan disampaikan kepada wartawan di Markas Polda Jabar. Meskipun sudah dicabut pernyataannya, Bawaslu Garut tetap menindaklanjuti alasan Sulman memberikan pernyataan tuduhan dan dicabutnya kembali pernyataan itu. (Antara)
Baca Juga: Besok, Bawaslu Garut Periksa AKP Sulman Terkait Tuduhan Polri Tak Netral
Berita Terkait
-
Viral Video Orasinya Tentang Jokowi Diedit, TGB: Stop Hoaks, Memalukan!
-
Dikorek Atta Halilintar, Jokowi Ungkap Kenakalan Saat Remaja
-
Viral Video Jokowi Kalah di NTB, TGB: Video Itu Hasil Editan
-
Hingga Awal April, Bawaslu Tangani 6.649 Pelanggaran Pemilu
-
Kampanye Ajak Istri, Jokowi Targetkan Menang 80 Persen di Banyumas
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi