Suara.com - Bagus Bawana Putra (BBP), terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos ogah mengajukan nota keberatan atau eksepsi untuk menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Bagus didakwa membuat keonaran dengan menyebarkan hoaks melalui media sosial dan grup WhatsApp.
Meski demikan, pengacara Bagus, Osner Johnson Sianipar sempat memprotes kepada jaksa karena merasa belum menerima salinan berita acara pemeriksaan (BAP) Bagus hingga kasus ini masuk ke persidangan.
"Kami sudah koordinasi dan konsultasi pertama kami tidak mengajukan eksepsi. Kedua, kami selaku pembela dari terdakwa belum mendapatkan salinan BAP yang terkait terdakwa guna kepentingan membela terdakwa," kata Osner di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).
Sementara, Ketua Majelis Hakim Haryono memerintah agar JPU untuk menghadirkan saksi fakta dalam persidangan selanjutnya pada Kamis (11/4/2019) pekan depan. Haryono mengatakan hal itu guna menguatkan dan membuktikan dakwaan JPU.
"Selanjutnya langsung pemeriksaan saksi, jaksa tolong koordinasi saksi-saksi yang akan dihadirkan," ucap Haryono.
Dalam kasus ini, Bagus didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 207 KUHP.
Berita Terkait
-
Bagus Didakwa Buat Onar, Akun Fadli hingga Andi Arief Disebut di Sidang
-
Sebelum Sidang, Terdakwa Hoaks Surat Suara Tercoblos Acungkan Salam 2 Jari
-
Pelaku Pembuat Hoaks Surat Suara Tercoblos Siap Jalani Sidang Perdana
-
Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Jalani Sidang Hari Ini
-
Tersangka Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Diserahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Sri Mulyani Pergi Karena Kesal Karena Pertahanan Negara Jebol Dan Rumahnya Dijarah? Ini Kata Pakar
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik