Suara.com - Anggota Bidang Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Ruhut Sitompul sindir soal teguran Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY kepada Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto soal kampanye terbuka di Stadion GBK, Minggu (7/4/2019) kemarin.
Meskipun sudah diluruskan oleh Partai Demokrat sendiri, namun Ruhut melihat teguran SBY dibuktikan dengan ketidakhadiran Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sebelumnya SBY membuat heboh lantaran surat yang ditulisnya untuk para petinggi Demokrat. Dalam surat itu tertulis rasa keberatan SBY dengan melihat konsep kampanye akbar Prabowo - Sandiaga di GBK.
"SBY menegur Prabowo mengenai kampanye Pilpres di GBK Senayan, pengurus partainya sibuk bersilat lidah menjelaskan teguran SBY melalui surat dari Singapore," kata Ruhut dalam akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul pada Selasa (9/4/2019).
Usai surat itu beredar, pengurus Partai Demokrat langsung menggelar konferensi pers. Melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hinca Panjaitan menegaskan kalau AHY tidak dilarang untuk hadir di acara kampanye akbar oleh SBY.
Hinca mengatakan kalau ketidakhadiran AHY tidak bisa diartikan sebagai keretakan antara Demokrat dengan partai Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.
Menanggapi hal itu, Ruhut menilai kalau ketidakhadiran AHY tetap menjadi bukti sikap Demokrat terutama SBY yang tidak sepakat dengan konsep kampanye akbar Prabowo - Sandiaga.
“Faktanya AHY tidak hadir pada saat Kampanye Rasa Monas 212 yang kehadiran pengunjungnya 150.000 serasa 1.000.000. MERDEKA," pungkasnya.
Baca Juga: Intip Harga Mic yang Terpental Digebrak Prabowo saat Bahas Antek Asing
Berita Terkait
-
Intip Harga Mic yang Terpental Digebrak Prabowo saat Bahas Antek Asing
-
Soal Biksu Ikut Kampanye Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon: Ada Perwakilan Buddha
-
PDIP: Kata-kata Kasar Prabowo Runtuhkan Kredibilitas dan Martabat Pemimpin
-
Prabowo Sebut Ibu Pertiwi Diperkosa, Fadli Zon: Penguasa yang Memperkosa
-
Kampanye di Yogyakarta, Prabowo Bawa Pulang Rp 39 Juta dan Singkong
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka