Suara.com - Pegiat perlindungan anak dan perempuan yang juga mantan Komisioner Komnas Perempuan periode 1998-2006, Lies Marantika meminta publik dan media tidak mengekspos berlebihan Audrey, korban pengeroyokan 12 anak SMA di Pontianak, Kalimantan Barat. Sebab Audrey masih anak-anak dan haknya harus dilindungi.
Lies Marantika, yang juga Direktur Yayasan Gasira Maluku, sebuah Lembaga Pengada Layanan, yang menyediakan Rumah Aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan menyatakan, sebagai korban kekerasan yang masih berstatus anak, Audrey harus dilindungi dan tidak dipublikasi berlebihan, seperti tidak mengekspos profil, wajah dan keluarganya kepada publik.
"Dia masih berusia anak, jangan diekspos berlebihan agar korban juga terlindungi hak-hak privasinya, karena selain kekerasan fisik, dia juga mengalami kekerasan seksual," katanya di Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (10/4/2019).
Sebaliknya dalam penyelesaian kasus Audrey, kata dia, yang harus diperhatikan adalah korban mendapatkan keadilan secara hukum. Selain itu, juga bantuan pendampingan dan pemulihan, baik dari sisi kesehatan fisik maupun mental agar tidak mengalami stres dan trauma.
Hal tersebut, kata dia, dimaksudkan agar AU bisa kembali ke lingkungannya dan hidup normal seperti sebelumnya.
"Ini harus menjadi perhatian semua pihak yang mendukung AU. Sekarang ini kasusnya memang sedang hangat-hangatnya, tapi bagaimana selanjutnya, apakah dia bisa kembali hidup normal tanpa terbebani dengan masa lalu," katanya.
Dikatakannya, kasus Audrey harus ditangani secara serius oleh pihak yang berwajib karena melibatkan anak sebagai korban dan pelaku. Kedua pihak, katanya, harus sama-sama mendapatkan pendampingan.
Berbeda dengan korban, menurut dia, para pelaku kasus penganiayaan AU harus mendapatkan pendampingan untuk pembinaan mental dan karakter.
Saat ini, kata Lies, kelompok jaringan Lembaga Pengada Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak korban kekerasan sedang berupaya agar AU mendapatkan bantuan dan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum - Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK).
Baca Juga: Jika Pelaku Bully Audrey Dilepas, Prilly Latuconsina : Saya Akan Menentang!
"Saya melihat kasus AU sebagai 'gang raped', bisa dikategorikan sebagai kejahatan terencana karena dilakukan secara berkelompok. Teman-teman di jaringan Lembaga Penyedia Layanan sedang berupaya agar AU bisa mendapatkan pendampingan dari LBH-APIK," katanya.
Audrey adalah siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat. Ia menjadi korban penganiayaan dalam bentuk pengeroyokan oleh sekelompok siswi SMA. Dalam peristiwa itu, selain mengalami kekerasan fisik, ia juga dilaporkan mendapatkan kekerasan seksual.
Kasus Audrey menjadi viral dan memunculkan tagar #JusticeForAudrey setelah seorang "warganet" memuat kasus tersebut di media sosial. Seorang "warganet" lainnya kemudian membuat petisi dalam jaringan (online) agar AU mendapatkan keadilan hukum. (Antara)
Berita Terkait
-
Jika Pelaku Bully Audrey Dilepas, Prilly Latuconsina : Saya Akan Menentang!
-
Top 3: Dikaitkan Prostitusi Bintang K-Pop, Berikan Honor untuk Korban Bully
-
Tragedi Kasus Audrey, Chris John Minta Orang Tua Dekatkan Anak ke Olahraga
-
Potret Buram Bully di Indonesia, Grafis Tragedi Penganiayaan Audrey
-
Justice for Audrey, Fakta-fakta Baru yang Terungkap
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Darurat Informasi Cuaca: DPR Nilai BMKG Telat, Minta 'Jurus Baru' Lewat Sekolah Lapang
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah
-
Bukan Cuma Kapal, Ini Daftar Armada Basarnas yang 'Terparkir' Akibat Anggaran Dipangkas Rp409 M
-
Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina
-
Jadi Pembicara Kunci di COP30 Brasil, Sultan Baktiar Najamudin Tawarkan Gagasan Green Democracy
-
TOURISE 2025 Dibuka di Riyadh: Menteri Pariwisata Arab Saudi Bicara Inovasi dan Kolaborasi
-
AI Bigbox Permudah Fintech Verifikasi Identitas Pelanggan Lewat Solusi eKYC Canggih dan Aman