Suara.com - Pegiat perlindungan anak dan perempuan yang juga mantan Komisioner Komnas Perempuan periode 1998-2006, Lies Marantika meminta publik dan media tidak mengekspos berlebihan Audrey, korban pengeroyokan 12 anak SMA di Pontianak, Kalimantan Barat. Sebab Audrey masih anak-anak dan haknya harus dilindungi.
Lies Marantika, yang juga Direktur Yayasan Gasira Maluku, sebuah Lembaga Pengada Layanan, yang menyediakan Rumah Aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan menyatakan, sebagai korban kekerasan yang masih berstatus anak, Audrey harus dilindungi dan tidak dipublikasi berlebihan, seperti tidak mengekspos profil, wajah dan keluarganya kepada publik.
"Dia masih berusia anak, jangan diekspos berlebihan agar korban juga terlindungi hak-hak privasinya, karena selain kekerasan fisik, dia juga mengalami kekerasan seksual," katanya di Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (10/4/2019).
Sebaliknya dalam penyelesaian kasus Audrey, kata dia, yang harus diperhatikan adalah korban mendapatkan keadilan secara hukum. Selain itu, juga bantuan pendampingan dan pemulihan, baik dari sisi kesehatan fisik maupun mental agar tidak mengalami stres dan trauma.
Hal tersebut, kata dia, dimaksudkan agar AU bisa kembali ke lingkungannya dan hidup normal seperti sebelumnya.
"Ini harus menjadi perhatian semua pihak yang mendukung AU. Sekarang ini kasusnya memang sedang hangat-hangatnya, tapi bagaimana selanjutnya, apakah dia bisa kembali hidup normal tanpa terbebani dengan masa lalu," katanya.
Dikatakannya, kasus Audrey harus ditangani secara serius oleh pihak yang berwajib karena melibatkan anak sebagai korban dan pelaku. Kedua pihak, katanya, harus sama-sama mendapatkan pendampingan.
Berbeda dengan korban, menurut dia, para pelaku kasus penganiayaan AU harus mendapatkan pendampingan untuk pembinaan mental dan karakter.
Saat ini, kata Lies, kelompok jaringan Lembaga Pengada Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak korban kekerasan sedang berupaya agar AU mendapatkan bantuan dan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum - Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK).
Baca Juga: Jika Pelaku Bully Audrey Dilepas, Prilly Latuconsina : Saya Akan Menentang!
"Saya melihat kasus AU sebagai 'gang raped', bisa dikategorikan sebagai kejahatan terencana karena dilakukan secara berkelompok. Teman-teman di jaringan Lembaga Penyedia Layanan sedang berupaya agar AU bisa mendapatkan pendampingan dari LBH-APIK," katanya.
Audrey adalah siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat. Ia menjadi korban penganiayaan dalam bentuk pengeroyokan oleh sekelompok siswi SMA. Dalam peristiwa itu, selain mengalami kekerasan fisik, ia juga dilaporkan mendapatkan kekerasan seksual.
Kasus Audrey menjadi viral dan memunculkan tagar #JusticeForAudrey setelah seorang "warganet" memuat kasus tersebut di media sosial. Seorang "warganet" lainnya kemudian membuat petisi dalam jaringan (online) agar AU mendapatkan keadilan hukum. (Antara)
Berita Terkait
-
Jika Pelaku Bully Audrey Dilepas, Prilly Latuconsina : Saya Akan Menentang!
-
Top 3: Dikaitkan Prostitusi Bintang K-Pop, Berikan Honor untuk Korban Bully
-
Tragedi Kasus Audrey, Chris John Minta Orang Tua Dekatkan Anak ke Olahraga
-
Potret Buram Bully di Indonesia, Grafis Tragedi Penganiayaan Audrey
-
Justice for Audrey, Fakta-fakta Baru yang Terungkap
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar