Suara.com - Pegiat perlindungan anak dan perempuan yang juga mantan Komisioner Komnas Perempuan periode 1998-2006, Lies Marantika meminta publik dan media tidak mengekspos berlebihan Audrey, korban pengeroyokan 12 anak SMA di Pontianak, Kalimantan Barat. Sebab Audrey masih anak-anak dan haknya harus dilindungi.
Lies Marantika, yang juga Direktur Yayasan Gasira Maluku, sebuah Lembaga Pengada Layanan, yang menyediakan Rumah Aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan menyatakan, sebagai korban kekerasan yang masih berstatus anak, Audrey harus dilindungi dan tidak dipublikasi berlebihan, seperti tidak mengekspos profil, wajah dan keluarganya kepada publik.
"Dia masih berusia anak, jangan diekspos berlebihan agar korban juga terlindungi hak-hak privasinya, karena selain kekerasan fisik, dia juga mengalami kekerasan seksual," katanya di Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (10/4/2019).
Sebaliknya dalam penyelesaian kasus Audrey, kata dia, yang harus diperhatikan adalah korban mendapatkan keadilan secara hukum. Selain itu, juga bantuan pendampingan dan pemulihan, baik dari sisi kesehatan fisik maupun mental agar tidak mengalami stres dan trauma.
Hal tersebut, kata dia, dimaksudkan agar AU bisa kembali ke lingkungannya dan hidup normal seperti sebelumnya.
"Ini harus menjadi perhatian semua pihak yang mendukung AU. Sekarang ini kasusnya memang sedang hangat-hangatnya, tapi bagaimana selanjutnya, apakah dia bisa kembali hidup normal tanpa terbebani dengan masa lalu," katanya.
Dikatakannya, kasus Audrey harus ditangani secara serius oleh pihak yang berwajib karena melibatkan anak sebagai korban dan pelaku. Kedua pihak, katanya, harus sama-sama mendapatkan pendampingan.
Berbeda dengan korban, menurut dia, para pelaku kasus penganiayaan AU harus mendapatkan pendampingan untuk pembinaan mental dan karakter.
Saat ini, kata Lies, kelompok jaringan Lembaga Pengada Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak korban kekerasan sedang berupaya agar AU mendapatkan bantuan dan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum - Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK).
Baca Juga: Jika Pelaku Bully Audrey Dilepas, Prilly Latuconsina : Saya Akan Menentang!
"Saya melihat kasus AU sebagai 'gang raped', bisa dikategorikan sebagai kejahatan terencana karena dilakukan secara berkelompok. Teman-teman di jaringan Lembaga Penyedia Layanan sedang berupaya agar AU bisa mendapatkan pendampingan dari LBH-APIK," katanya.
Audrey adalah siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat. Ia menjadi korban penganiayaan dalam bentuk pengeroyokan oleh sekelompok siswi SMA. Dalam peristiwa itu, selain mengalami kekerasan fisik, ia juga dilaporkan mendapatkan kekerasan seksual.
Kasus Audrey menjadi viral dan memunculkan tagar #JusticeForAudrey setelah seorang "warganet" memuat kasus tersebut di media sosial. Seorang "warganet" lainnya kemudian membuat petisi dalam jaringan (online) agar AU mendapatkan keadilan hukum. (Antara)
Berita Terkait
-
Jika Pelaku Bully Audrey Dilepas, Prilly Latuconsina : Saya Akan Menentang!
-
Top 3: Dikaitkan Prostitusi Bintang K-Pop, Berikan Honor untuk Korban Bully
-
Tragedi Kasus Audrey, Chris John Minta Orang Tua Dekatkan Anak ke Olahraga
-
Potret Buram Bully di Indonesia, Grafis Tragedi Penganiayaan Audrey
-
Justice for Audrey, Fakta-fakta Baru yang Terungkap
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar