Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang staf ahli Kementerian Agama (Kemenag), Gugus Joko Waskito pada Jumat (12/4/2019 hari ini. Gugus bakal diperiksa terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Gugus akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Setelah sebelumnya, Gugus berhalangan hadir saat pemanggilan pertama.
"Diperiksa sebagai saksi tersangka HRS (Haris Hasanuddin), kata Febri saat dikonfirmasi wartawan.
Selain itu, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris. Febri mengatakan Haris akan diperiksa sebagai saksi untuk eks Ketua Umum PPP, Rohmahurmuziy yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Pemeriksaan terhadap HRS sebagai saksi untuk tersangka RMY," ujarnya.
Sebelumnya, KPK pada hari Kamis (11/4) kemarin juga telah memanggil dua orang staf ahli Kementerian Agama (Kemenag), yakni Oman Faturrahman dan Janedri M Gaffar. Janedri itu sendiri diketahui merupakan mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi 2004 - 2015.
"Mereka adalah staf ahli Menteri Agama, yaitu Oman Faturrahman dan Janedri," tutur Febri, Kamis (11/4) kemarin.
Dalam kasus suap jual beli jabatan, Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Ketika Anak Suka Memukul, Ini yang Sebaiknya Dilakukan Orang Tua
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Dua Staf Ahli Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
-
Dirawat di RS Polri, Biaya Pengobatan Romahurmuziy Pakai BPJS
-
KPK: Jangan Pilih Caleg yang Berikan Amplop Berisi Uang!
-
KPK dan KPU akan Umumkan LHKPN Anggota Legislatif ke Publik
-
Ada Cap Jempol di Amplop 'Serangan Fajar' Bowo Sidik, Ini Penjelasan KPK
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi