Suara.com - Nepal memutuskan untuk melarang permainan daring atau game online yang sangat terkenal PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG), dengan alasan "dampak negatif pada perilaku" anak, demikian laporan media setempat.
Menurut harian Kathmandu Post, Departemen Telekomunikasi Nepal pada Kamis (11/4) malam meminta semua penyedia layanan telepon genggam dan internet agar segera melarang PUBG.
PUBG adalah permainan perang daring dengan banyak pemain yang terkenal dikembangkan dan diterbitkan oleh PUBG Corporation, cabang perusahaan permainan video Korea Selatan, Bluehole.
Permainan itu melibatkan maksimal 100 pemain, yang terjun payung di satu pulau dan berjuang untuk menjadi orang terakhir yang selamat. Para pemain harus mencari senjata dan peralatan lain setelah mendarat di pulau tersebut dan bersaing untuk menang dalam permainan.
Menurut surat kabar tersebut, larangan itu diberlakukan setelah satuan polisi dari Divisi Pidana Metropolitan Kathmandu mengajukan Litigasi Kepentingan Umum di Pengadilan Wilayah Kathmandu pada Rabu lalu.
Divisi pidana mengatakan pengadilan tersebut bahwa permainan itu "memiliki dampak negatif pada perilaku dan studi anak kecil dan pemuda".
"Pengadilan wilayah memberi izin bagi dilarangnya PUBG pada hari yang sama," kata surat kabar tersebut.
"Kami menerima sejumlah keluhan dari orang tua, sekolah dan perhimpunan sekolah berkaitan dengan dampak dari permainan ini pada anak-anak," kata Dhiraj Pratap Singh, perwira senior polisi di Ibu Kota Nepal, Kathmandu.
"Kami juga mengadakan pembahasan dengan ahli ilmu jiwa sebelum meminta izin Pengadilan Wilayah Kathmandu untuk melarang permainan ini," ia menambahkan. (Antara)
Baca Juga: Disebut Menginspirasi Teroris, Ini Fakta Fatwa MUI Haramkan Game PUBG
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?