Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura, Provinsi Papua bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota setempat belum menertibkan alat peraga kampanye (APK) di kota tersebut
Ketua awaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir mengatakan pihaknya hanya baru menyisir keberadaan APK yang ada di Kota Jayapura, Sabtu (14/4/2019) malam.
"Tadi malam kami hanya melakukan penyisiran saja di beberapa titik di Kota Jayapura," kata Frans kepada Antara di Jayapura, Minggu (14/4/2019)
"Rencananya kami bersama Satpol PP Kota Jayapura dan trantib melakukan penertiban APK ini pada Senin (15/4). Kalau misalnya banyak, kita agendakan dua hari yakni Senin-Selasa (15-16/4)," sambungnya.
Lanjut dia, pihaknya berencana akan membagi dua kelompok untuk melakukan penyisiran dan penertiban APK di Kota Jayapura. Kelompok pertama melakukan penertiban di wilayah Jayapura Utara.
kemudian kelompok kedua mulai dari Distrik Abepura hingga Distrik Muara Tami yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini, lebih khusus di sepanjang jalan protokol.
"Kalau APK yang berada di masing-masing lingkungan, kami mohon kepada partai untuk membersihkan itu sendiri sesuai ketentuan," katanya.
Frans mengatakan, seharusnya APK di Kota Jayapura sudah dibersihkan, namun aturan di Kota Jayapura bahwa lingkup pemerintahan Kota Jayapura tidak bisa melakukan aktivitas kantor pada Minggu, sehingga Trantib dan Satpol PP Kota Jayapura tidak bisa turun dan melakukan penertiban.
"Kami sudah koordinasi dengan Trantib dan Satpol PP tapi mereka sampaikan bahwa tidak bisa melakukan penertiban pada Minggu, karena libur kebanyakan nasrani sehingga penertiban tidak bisa dilakukan sehingga akan dilakukan pada Senin," katanya.
Baca Juga: Ketua DPR : Manfaatkan Masa Tenang untuk Mantapkan Pilihan
Hanya saja, kata dia, Bawaslu hanya mensortir baliho yang hendak dibersihkan, kemudian surat ke partai untuk melakukan pembersihan sendiri di lingkungannya juga sudah kami lakukan. Jadi apabila masih ada maka mungkin tindakan kami yaitu melakukan penertiban," katanya.
Ke depannya, tambah dia, jika masih ada lagi APK yang belum dibersihkan maka pihaknya akan menyurat untuk diturunkan. Tapi juga bisa saja dikenakan pasal kampanye di luar jam tenang.
Berita Terkait
-
Bawaslu Sumsel dan Dumai Desak Peserta Pemilu Bersih APK
-
Masuk Masa Tenang, Satpol PP Langsung Bersihkan APK Pemilu 2019 di Jakarta
-
Minta Relawan Copot Atribut Kampanye, Ganjar Gelar Lomba Kerajinan dari APK
-
Bawaslu Terima 1.990 Aduan Kampanye Bermasalah di Medsos
-
KPU dan Bawaslu Gagal Lihat Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Malaysia
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan