Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura, Provinsi Papua bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota setempat belum menertibkan alat peraga kampanye (APK) di kota tersebut
Ketua awaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir mengatakan pihaknya hanya baru menyisir keberadaan APK yang ada di Kota Jayapura, Sabtu (14/4/2019) malam.
"Tadi malam kami hanya melakukan penyisiran saja di beberapa titik di Kota Jayapura," kata Frans kepada Antara di Jayapura, Minggu (14/4/2019)
"Rencananya kami bersama Satpol PP Kota Jayapura dan trantib melakukan penertiban APK ini pada Senin (15/4). Kalau misalnya banyak, kita agendakan dua hari yakni Senin-Selasa (15-16/4)," sambungnya.
Lanjut dia, pihaknya berencana akan membagi dua kelompok untuk melakukan penyisiran dan penertiban APK di Kota Jayapura. Kelompok pertama melakukan penertiban di wilayah Jayapura Utara.
kemudian kelompok kedua mulai dari Distrik Abepura hingga Distrik Muara Tami yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini, lebih khusus di sepanjang jalan protokol.
"Kalau APK yang berada di masing-masing lingkungan, kami mohon kepada partai untuk membersihkan itu sendiri sesuai ketentuan," katanya.
Frans mengatakan, seharusnya APK di Kota Jayapura sudah dibersihkan, namun aturan di Kota Jayapura bahwa lingkup pemerintahan Kota Jayapura tidak bisa melakukan aktivitas kantor pada Minggu, sehingga Trantib dan Satpol PP Kota Jayapura tidak bisa turun dan melakukan penertiban.
"Kami sudah koordinasi dengan Trantib dan Satpol PP tapi mereka sampaikan bahwa tidak bisa melakukan penertiban pada Minggu, karena libur kebanyakan nasrani sehingga penertiban tidak bisa dilakukan sehingga akan dilakukan pada Senin," katanya.
Baca Juga: Ketua DPR : Manfaatkan Masa Tenang untuk Mantapkan Pilihan
Hanya saja, kata dia, Bawaslu hanya mensortir baliho yang hendak dibersihkan, kemudian surat ke partai untuk melakukan pembersihan sendiri di lingkungannya juga sudah kami lakukan. Jadi apabila masih ada maka mungkin tindakan kami yaitu melakukan penertiban," katanya.
Ke depannya, tambah dia, jika masih ada lagi APK yang belum dibersihkan maka pihaknya akan menyurat untuk diturunkan. Tapi juga bisa saja dikenakan pasal kampanye di luar jam tenang.
Berita Terkait
-
Bawaslu Sumsel dan Dumai Desak Peserta Pemilu Bersih APK
-
Masuk Masa Tenang, Satpol PP Langsung Bersihkan APK Pemilu 2019 di Jakarta
-
Minta Relawan Copot Atribut Kampanye, Ganjar Gelar Lomba Kerajinan dari APK
-
Bawaslu Terima 1.990 Aduan Kampanye Bermasalah di Medsos
-
KPU dan Bawaslu Gagal Lihat Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Malaysia
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!