Suara.com - Serangan fajar menjadi istilah yang kerap muncul jelang hari pemungutan suara dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia. Tak sedikit warga yang akhirnya tergoda dengan pemberian para calon wakil rakyat yang melakukan serangan fajar.
Salah satu warga Tambora, Jakarta Barat, Achyat (43) menceritakan bagaimana para pemberi serangan fajar itu beraksi mengiming-imingi pemilih dengan amplop dan sembako di detik-detik tahap pencoblosan.
Menurut pria yang sudah mengikuti pemilu presiden sebanyak enam kali itu, para pemberi serangan fajar biasanya mulai terlihat 24 jam sebelum waktu pencoblosan. Achyat mengatakan, mereka biasa menggunakan pakaian seperti orang biasa pada umumnya, tidak menggunakan atribut partai tertentu.
"Biasanya besok, tapi kalau yang di daerah dalam ini enggak, biasanya yang di pinggir kali yang didatangi," kata Achyat kepada Suara.com, Senin (15/4/2019).
Achyat yang juga bertugas sebagai Pengaman Langsung (Pamsung) Pemilu 2019 itu menjabarkan, biasanya para pemberi serangan fajar itu tidak langsung menyodorkan amplop, tetapi menggunakan modus ngopi bareng.
"Biasa sore tuh, lagi ngumpul tiba-tiba dia dateng terus ngobrol dibeliin kopi, dan ya gitu, tahu sendirilah," jelasnya.
Sementara itu, Lurah Tambora, Dwi Kurniasi mengatakan tidak ada imbauan khusus terkait serangan fajar, hal itu dikembalikan ke pribadi warga sendiri untuk menerima atau menolak.
"Ya terserah warganya, mau menerima atau tidak, itu urusan dia yang pasti tetap mencoblos sesuai hati nurani," kata Dwi kepada Suara.com di Kantor Lurah Tambora.
Dwi menjelaskan, di wilayahnya terdapat 40 TPS yang akan melayani hak pilih dari 3998 pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan ketiga.
Baca Juga: Kisah Pramugari Tumpahkan Minuman ke Bosnya Jadi Viral di Medsos
Sehingga total kotak suara yang didistribusikan hari ini adalah 160 kotak suara yang terdiri dari kotak suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Seperti diketahui, untuk warga DKI Jakarta akan mengikuti empat pemilihan yakni Pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi DKI Jakarta ada 17 April 2019 nanti.
Berita Terkait
-
Gelar Patroli Siber, Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Pemilu di Medsos
-
9 Agenda Prioritas Penanganan HAM untuk Jokowi dan Prabowo, Ada soal LGBT
-
Liburan di Korea, Audi Marissa Curhat Hampir Tak Bisa Nyoblos
-
Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya Gelar Patroli Gabungan Amankan Pemilu 2019
-
Arungi Ombak, PPLN Fiji ke Tengah Laut Jemput Suara WNI ABK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil