Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks Anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso yang menjadi tersangka dalam kasus suap terkait pendistribusi pupuk milik PT. Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) yang bekerja sama dengan PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut masa penahanan Bowo akan diperpanjang selama 40 hari terhitung sejak 17 April sampai 26 Mei 2019.
Selain Bowo, penyidik turut memperpanjang penahanan Asty Winasty selaku Manajer PT. Humpuss Transportasi Kimia dan orang kepercayaan Bowo yakni staf PT Inersia, Indung.
"Hari ini dilakukan dilakukan perpanjangan penahanan 40 untuk 3 tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
Menurut Febri, proses perpanjangan terhadap tiga tersangka untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus tersebut.
Diketahui, Bowo Sidik Pangarso telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari manajer pemasaran PT HTK, Asty Winasti. KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka. Selain Bowo dan Asty, staf PT Inersia bernama Indung juga ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik KPK menyita uang sebesar Rp 8 miliar dari Bowo Sidik Pangarso yang dimasukan ke dalam 400 ribu amplop putih dalam bentuk pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dan disimpan di dalam 82 kardus.
Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak.
Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar pencalonannya sebagai caleg berjalan mulus.
Baca Juga: Dibekali Tombol Darurat, 15.122 Tentara Jaga Ketat TPS di Jakarta
Berita Terkait
-
Kelar Diperiksa KPK, Siesa Bungkam Dicecar Isu Dekat dengan Bowo Sidik
-
Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Staf Keuangan PT Humpuss
-
Adik Prabowo Minta Bawaslu Telusuri 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Bowo
-
Reaksi Cak Imin Ditanya Kasus yang Menyeret Nama Nusron Wahid
-
Soal 400 Ribu Amplop Bowo, KPK Kemungkinan Besar Akan Panggil Nusron Wahid
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin