Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mempersilakan peserta Pemilu untuk mengambil alat peraga kampanye (APK) setelah hari pemungutan suara. Bawaslu DKI mengatakan kekinian APK tersebut telah disimpan di Gudang Satuan Polisi Pamong Praja.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi menuturkan penertiban APK di masa tenang Pemilu dilakukan oleh Satpol PP di enam kabupaten/kota wilayah DKI Jakarta. Puadi menjelaskan berdasarkan rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan peserta Pemilu, bagi perserta Pemilu yang ingin mengambil APK tersebut dipersilakan seminggu setelah hari pemungutan suara yang jatuh pada 17 April mendatang.
"Kalau ada peserta pemilu yang mau ambil APK-nya diberikan waktu sampai seminggu setelah pencoblosan. Mau ambil APK-nya silakan, sesuai kesepakatannya," tutur Puadi saat dihubungi, Senin (15/4/2019).
Puadi mengatakan jika lebih dari sepekan APK tersebut tidak diambil oleh peserta Pemilu maka akan tetap disimpan di gudang Satpol PP. Hanya saja, kekinian Puadi belum mengetahui apa langkah selanjutnya.
"Nanti tetap disimpan di gudang, apakah nanti kesepakatannya digunakan untuk apa, nanti diamankan di gudang Satpol PP DKI di masing-masing enam kabupaten/kota," ujarnya.
Sementara itu, saat ditanyai ihwal boleh atau tidaknya APK tersebut diminta oleh warga, Puadi mengaku tidak mengetahui terkait aturan tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi wewenang dari Satpol PP.
"Kalau itu bukan ranah kita. Kalau kita hanya pada tahap penertiban bagaimana Jakarta ini agar bisa ditertibkan dengan bersih, tidak ada alat peraga. Kita serahkan kepada Satpol PP," tutupnya.
Sebagaiman diberitakan sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta telah menertibkan 195.669 APK pada hari pertama masa tenang Pemilu. Bawaslu bersama Satpol PP di berbagai tingkat pemerintahan setempat menurunkan berbagai APK seperti spanduk hingga umbul-umbul hingga akhir masa tenang.
Bawaslu DKI masih belum dapat menyebut wilayah yang ditemukan APK terbanyak, sebab pihaknya hanya melaksanakan pencopotan APK dan penjumlahan total temuannya bersama Satpol PP. Namun, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah menargetkan proses penertiban APK dapat selesai secepatnya, pada jangka waktu mulai 14 hingga 16 April 2019.
Baca Juga: Wuidih! Facebook Siapkan Rp 318 M untuk Keamanan Mark Zuckerberg
Berita Terkait
-
Sampah Spanduk Kampanye Jakarta Disimpan di Gudang Satpol PP Kecamatan
-
Protes Pemilu Ulang, KPU Belum Bisa Tentukan Nasib Ratusan WNI di Sydney
-
Gelar Patroli Siber, Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Pemilu di Medsos
-
Bawaslu: 315 TPS di NTB Terindikasi Rawan Kecurangan
-
Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba