Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mempersilakan peserta Pemilu untuk mengambil alat peraga kampanye (APK) setelah hari pemungutan suara. Bawaslu DKI mengatakan kekinian APK tersebut telah disimpan di Gudang Satuan Polisi Pamong Praja.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi menuturkan penertiban APK di masa tenang Pemilu dilakukan oleh Satpol PP di enam kabupaten/kota wilayah DKI Jakarta. Puadi menjelaskan berdasarkan rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan peserta Pemilu, bagi perserta Pemilu yang ingin mengambil APK tersebut dipersilakan seminggu setelah hari pemungutan suara yang jatuh pada 17 April mendatang.
"Kalau ada peserta pemilu yang mau ambil APK-nya diberikan waktu sampai seminggu setelah pencoblosan. Mau ambil APK-nya silakan, sesuai kesepakatannya," tutur Puadi saat dihubungi, Senin (15/4/2019).
Puadi mengatakan jika lebih dari sepekan APK tersebut tidak diambil oleh peserta Pemilu maka akan tetap disimpan di gudang Satpol PP. Hanya saja, kekinian Puadi belum mengetahui apa langkah selanjutnya.
"Nanti tetap disimpan di gudang, apakah nanti kesepakatannya digunakan untuk apa, nanti diamankan di gudang Satpol PP DKI di masing-masing enam kabupaten/kota," ujarnya.
Sementara itu, saat ditanyai ihwal boleh atau tidaknya APK tersebut diminta oleh warga, Puadi mengaku tidak mengetahui terkait aturan tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi wewenang dari Satpol PP.
"Kalau itu bukan ranah kita. Kalau kita hanya pada tahap penertiban bagaimana Jakarta ini agar bisa ditertibkan dengan bersih, tidak ada alat peraga. Kita serahkan kepada Satpol PP," tutupnya.
Sebagaiman diberitakan sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta telah menertibkan 195.669 APK pada hari pertama masa tenang Pemilu. Bawaslu bersama Satpol PP di berbagai tingkat pemerintahan setempat menurunkan berbagai APK seperti spanduk hingga umbul-umbul hingga akhir masa tenang.
Bawaslu DKI masih belum dapat menyebut wilayah yang ditemukan APK terbanyak, sebab pihaknya hanya melaksanakan pencopotan APK dan penjumlahan total temuannya bersama Satpol PP. Namun, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah menargetkan proses penertiban APK dapat selesai secepatnya, pada jangka waktu mulai 14 hingga 16 April 2019.
Baca Juga: Wuidih! Facebook Siapkan Rp 318 M untuk Keamanan Mark Zuckerberg
Berita Terkait
-
Sampah Spanduk Kampanye Jakarta Disimpan di Gudang Satpol PP Kecamatan
-
Protes Pemilu Ulang, KPU Belum Bisa Tentukan Nasib Ratusan WNI di Sydney
-
Gelar Patroli Siber, Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Pemilu di Medsos
-
Bawaslu: 315 TPS di NTB Terindikasi Rawan Kecurangan
-
Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat