Suara.com - Hujan badai yang terjadi pada Senin (14/4/2019) malam, menghambat distribusi logistik untuk keperluan penyelenggaraan Pemilu 2019 di wilayah Kepulauan Seribu.
Hal tersebut dialami Kapal Motor (KM) Makmur Jaya 11 Ekspress yang mengangkut logistik Pemilu 2019 dari Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Kapal tersebut terhalang hujan badai di sekitar Pulau Kelapa.
"Kapal itu akan kembali lagi ke Pulau Pramuka dan melanjutkan distribusi logistik setelah kondisi cuaca mendukung," kata Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Seribu Charly Siadari di Pulau Pramuka seperti dilansir Antara, Selasa (15/4/2019).
KM Makmur Jaya 11 Ekspress mengangkut logistik untuk Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dengan 42 TPS yang didistribusikan ke Kelurahan Pulau Panggang, Pulau Kelapa dan Pulau Harapan.
Charly menjelaskan, KM Makmur Jaya 11 Ekspress berangkat dari Pulau Pramuka, Senin siang, kemudian singgah di sejumlah pulau untuk menurunkan logistik.
"Rute terkahir di Pelabuhan Marina ancol untuk 11 TPS berbasis DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) yang akan disitribusikan ke wilayah pertambangan minyak milik Pertamina," jelas Charly.
Karena terhalang hujan badai, logistik untuk 11 TPS itu ditunda penyalurannya. KM Makmur Jaya akan kembali ke Pulau Pramuka bersama 20-an petugas KPPS.
KPU Kepulauan Seribu mencatat daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap ketiga (DPTHP-3) sebanyak 19.013 pemilih tersebar di 70 TPS, sementara DPTb sebanyak 1.832 pemilih tersebar di 11 TPS berbasis DPTb.
Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad mengatakan bahwa jarak tempuh antarpulau turut memengaruhi proses distribusi logistik Pemilu 2019 di wilayah kerjanya.
Baca Juga: Sumenep Diguncang Gempa, KPU Tetap Kirim Logistik Pemilu ke Sapeken
"Karena wilayahnya kepulauan sehingga dibutuhkan strategi untuk mendistribusikan logistik," kata Husein usai melepas secara simbolis distribusi logistik Pemilu di Pulau Pramuka.
Menurut Husein, melihat letak geografis, transportasi laut menjadi satu-satunya jalur distribusi penyaluran logistik. Dengan demikian, terhambat atau tidaknya distribusi di tempat sangat dipengaruhi kondisi cuaca, seperti hujan dan ombak lautan. (Antara)
Berita Terkait
-
160 Kotak Suara Pemilu Mulai Didistribusikan ke TPS di Kelurahan Tambora
-
KemenPUPR Terus Percantik Infrastruktur Wisata Kepulauan Seribu
-
Anies Mau Tambah Alat Pengubah Air Laut Jadi Air Bersih di Kepulauan Seribu
-
Di Depan Anies, Nelayan Kepulauan Seribu Keluhkan Mahalnya Harga Solar
-
Anies: Pembangunan di Kepulauan Seribu Terseok-seok
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas