Suara.com - Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengimbau pada masyarakatnya untuk tidak takut datang ke TPS dan memberikan suaranya pada Pemilu 2019 yang akan berlangsung 17 April besok.
Benhur menegaskan, jika ada oknum yang berusaha menghalangi dan menakuti warga dalam pelaksanaan pemilu, akan berhadapan dengan TNI atau Polri.
“Masyarakat tidak boleh takut datang ke TPS, ada TNI - Polri yang menjaga garda terdepan,” ucap Benhur seperti diberitakan - jaringan Suara.com, Senin (15/4/2019) kemarin.
Selain itu, Wali Kota Jayapura juga sudah mengeluarkan instruksi nomor 3 tahun 2019 tentang pelarangan penjualan minuman keras (miras), jelang pelaksanaan pemilu 17 April 2019.
Instruksi nomor 3/2019 juga dikeluarkan dalam rangka perayaan ibadah peringatan Jumat Agung 19 April 2019, serta Paskah 21 April 2019.
Instruksi itu mulai berlaku pada 14 – 22 April 2019. Larangan penjualan miras dilakukan, agar tercipta situasi yang aman, damai dan bermartabat.
“Jangan coba-coba jual miras. Kalau masih ada yang secara terbuka, ataupun sembunyi-sembunyi jual miras, kami akan cabut ijin usahanya,” ujar Benhur.
Benhur menegaskan, instruksi larangan penjualan miras dilakukan agar tidak ada orang mabuk yang menghalangi atau menakut-nakuti warga di Kota Jayapura, saat pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan yang akan berlangsung besok.
“Saya telah koordinasi dengan Kapolresta Jayapura, untuk langsung tangkap orang mabuk yang mengganggu,” jelasnya.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2019, Rupiah Diprediksi Bakal Terus Perkasa Terhadap Dolar AS
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar