Suara.com - Koordinator Saksi Ditangkap, M Taufik Tuding sebagai Penggebosan Gerindra
Caleg Partai Gerindra di DKI Jakarta M Taufik menuding, penangkapan terhadap saksi tingkat RW dalam pencalegannya merupakan bentuk penggembosan terhadap partai.
Sebab, menurutnya, tidak ada kesalahan dalam pemberian uang ke saksi yang ditangkap tersebut.
"Semua meyakini bahwa Gerindra mau menang, Pak Prabowo mau menang, akhirnya begini. Ada pihak-pihak yang saya kira mau menghambat kemenangan itu," ucap Taufik di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Tudingan serupa juga dilayangkan oleh Yupen Hadi selaku tim advokat Partai Gerindra. Ia menilai janggal penangkapan yang dilakukan polisi terhadap koordinator saksi caleg partainya.
Seharusnya, kata dia, penegakan hukum pemilu hanya bisa dilakukan oleh Sentra Gakkumdu. Kemudian, penindakan juga harus berdasarkan laporan tertulis.
Menurut dia, tahapan tersebut tidak terjadi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepada koordinator saksi. Apalagi penangkapan tersebut dilakukan oleh kepolisian, bukan Gakkumdu.
"Kami sangat tegaskan, kalau ingin melakukan penegakan hukum harus dengan cara yang jelas. Jangan sampai polisi hanya melakukan penangkapan tanpa mempedulikan Sentra Gakkumdu," ujarnya.
Baca Juga: WNI Sydney Tidak Bisa Mencoblos, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu
Berita Terkait
-
Timses Kena OTT, Caleg Gerindra Probolinggo: Paket Sembako Bukan dari Saya
-
Klaim Tak Langgar UU, M Taufik Geram Koordinator Saksi Kena OTT
-
Bawaslu OTT Politik Uang di Depan Posko Petinggi Gerindra DKI Jakarta
-
Soal Video Amplop Luhut, BPN ke Bawaslu : Coba Kita Dilaporin, Cepat Itu
-
Dukung dan Hadiri Kampanye Jokowi di Palembang, Caleg Gerindra Dipecat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak