Suara.com - Masyarakat Demokrasi Anti Hoaks melaporkan jurnalis investigasi asal Amerika Serikat Allan Nairn ke Bareskrim Polri, Selasa (16/4/2019). Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono juga turut mendampingi.
Koordinator Masyarakat Demokrasi Indonesia Anti Hoaks Pandaopotan Lubis mengatakan, pihaknya membuat laporan lantaran Allan dinilai ikut campur dalam mempengaruhi iklim demokrasi di Indonesia, khususnya saat Pemilu 2019.
"Ada seorang warga negara asing ingin masuk situasi masyarakat kita, apalagi kita sedang mengadakan pesta demokrasi, pemilu 2019," kata Pandaopotan di Bareskrim Polri.
Allan sendiri dilaporkan melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Jurnalis asal Amerika Serikat itu dianggap telah menyebarkan berita bohong yang bisa mempengaruhi masyarakat dan menganggu stabilitas negara.
Pandaopotan menyebut, pihaknya juga melampirkan sejumlah barang bukti berupa materi atau tulisan yang dibuat oleh Allan serta bukti transfer sebuah bank.
Selain itu, tambah Pandaopotan, pihaknya juga melampirkan bukti tentang kebohongan Allan soal rapat di Kertanegara pada 21 Desember 2018 lalu.
"Yang sebenarnya, salah satu orang yang disebut menghadiri rapat itu ternyata mengklarifikasi tidak pernah ada rapat pada tanggal 21 Desember. Jadi dia berani mengatakan bahwa rapat-rapat tersebut itu merupakan berita adalah palsu," jelasnya.
Ia berharap, agar pelaporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara cepat oleh pihak kepolisian. Selain itu, pihaknya juga membandingkannya dengan proses hukum yang menimpa terdakwa kasus berita hoaks Ratna Sarumpaet yang cepat ditangani polisi.
Baca Juga: Prediksi Juventus vs Ajax di Liga Champions Malam Ini
"Jangan hanya Ratna sarumpaet yang kena. Itu sama, harusnya kalau ada WNA yang diadukan harusnya direspons cepat juga," ungkap Pandaopotan.
Namun, setelah masuk ke kantor polisi pukul 16.00 WIB, ia mengatakan pelaporan ditunda hingga Kamis (18/4/2019) dengan alasan ada hajat besar, yaitu Pemilu 2019.
Dalam tulisannya, Allan menceritakan Prabowo menggelar rapat dengan orang-orang 'lingkaran satu'-nya pada 21 Desember 2018. Orang-orang 'ring 1' Prabowo itu terdiri dari deretan purnawirawan TNI, petinggi partai dan aktivis.
Kemudian, Allan juga mengunggah sebuah laporan berupa notulen hasil dari rapat tersebut. Dalam laporannya, Prabowo juga diduga telah menujuk sejumlah orang untuk mengerjakan beberapa tugas seperti menunjuk kapolri baru, guna melemahkan gerakan HTI dan FPI.
Dalam rapat itu, BIN juga diminta untuk menumpas radikalisme di Indonesia dan juga melemahkan partai politik yang berseberangan dengan Prabowo.
Tak hanya itu, ada juga tugas yang diberikan untuk menumpas Demokrat dan PKS, partai koalisi yang mendukung Prabowo.
Berita Terkait
-
Bawaslu Sita Ratusan Tabloid Pro Prabowo - Sandiaga Beredar di Masa Tenang
-
Malam Jelang Coblosan, Prabowo - Sandiaga Doa dan rapat di Kertanegara
-
CEK FAKTA: WNI Pro Prabowo - Sandiaga Dilarang Nyoblos di Australia?
-
Sebar Fitnah ke Prabowo, Allan Nairn akan Dilaporkan ke Bareskrim Hari Ini
-
Allan Nairn Bocorkan Hasil Rapat Intelijen Prabowo, BPN: Isinya Sampah
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Kode Petasan Terbaca, Polres Jaktim Gagalkan Rencana Tawuran di Flyover Klender Saat Tahun Baru