Suara.com - Masyarakat Demokrasi Anti Hoaks melaporkan jurnalis investigasi asal Amerika Serikat Allan Nairn ke Bareskrim Polri, Selasa (16/4/2019). Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono juga turut mendampingi.
Koordinator Masyarakat Demokrasi Indonesia Anti Hoaks Pandaopotan Lubis mengatakan, pihaknya membuat laporan lantaran Allan dinilai ikut campur dalam mempengaruhi iklim demokrasi di Indonesia, khususnya saat Pemilu 2019.
"Ada seorang warga negara asing ingin masuk situasi masyarakat kita, apalagi kita sedang mengadakan pesta demokrasi, pemilu 2019," kata Pandaopotan di Bareskrim Polri.
Allan sendiri dilaporkan melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Jurnalis asal Amerika Serikat itu dianggap telah menyebarkan berita bohong yang bisa mempengaruhi masyarakat dan menganggu stabilitas negara.
Pandaopotan menyebut, pihaknya juga melampirkan sejumlah barang bukti berupa materi atau tulisan yang dibuat oleh Allan serta bukti transfer sebuah bank.
Selain itu, tambah Pandaopotan, pihaknya juga melampirkan bukti tentang kebohongan Allan soal rapat di Kertanegara pada 21 Desember 2018 lalu.
"Yang sebenarnya, salah satu orang yang disebut menghadiri rapat itu ternyata mengklarifikasi tidak pernah ada rapat pada tanggal 21 Desember. Jadi dia berani mengatakan bahwa rapat-rapat tersebut itu merupakan berita adalah palsu," jelasnya.
Ia berharap, agar pelaporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara cepat oleh pihak kepolisian. Selain itu, pihaknya juga membandingkannya dengan proses hukum yang menimpa terdakwa kasus berita hoaks Ratna Sarumpaet yang cepat ditangani polisi.
Baca Juga: Prediksi Juventus vs Ajax di Liga Champions Malam Ini
"Jangan hanya Ratna sarumpaet yang kena. Itu sama, harusnya kalau ada WNA yang diadukan harusnya direspons cepat juga," ungkap Pandaopotan.
Namun, setelah masuk ke kantor polisi pukul 16.00 WIB, ia mengatakan pelaporan ditunda hingga Kamis (18/4/2019) dengan alasan ada hajat besar, yaitu Pemilu 2019.
Dalam tulisannya, Allan menceritakan Prabowo menggelar rapat dengan orang-orang 'lingkaran satu'-nya pada 21 Desember 2018. Orang-orang 'ring 1' Prabowo itu terdiri dari deretan purnawirawan TNI, petinggi partai dan aktivis.
Kemudian, Allan juga mengunggah sebuah laporan berupa notulen hasil dari rapat tersebut. Dalam laporannya, Prabowo juga diduga telah menujuk sejumlah orang untuk mengerjakan beberapa tugas seperti menunjuk kapolri baru, guna melemahkan gerakan HTI dan FPI.
Dalam rapat itu, BIN juga diminta untuk menumpas radikalisme di Indonesia dan juga melemahkan partai politik yang berseberangan dengan Prabowo.
Tak hanya itu, ada juga tugas yang diberikan untuk menumpas Demokrat dan PKS, partai koalisi yang mendukung Prabowo.
Berita Terkait
-
Bawaslu Sita Ratusan Tabloid Pro Prabowo - Sandiaga Beredar di Masa Tenang
-
Malam Jelang Coblosan, Prabowo - Sandiaga Doa dan rapat di Kertanegara
-
CEK FAKTA: WNI Pro Prabowo - Sandiaga Dilarang Nyoblos di Australia?
-
Sebar Fitnah ke Prabowo, Allan Nairn akan Dilaporkan ke Bareskrim Hari Ini
-
Allan Nairn Bocorkan Hasil Rapat Intelijen Prabowo, BPN: Isinya Sampah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak