Suara.com - Alasan KPU Belum Konfirmasi Keaslian Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menindaklnjuti rokomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait surat suara Pilpres 2019 yang telah tercoblos pada gambar Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin di Malaysia. Nantinya, KPU akan mengkonfirmasi barang bukti berupa surat suara tersebut.
"Konfirmasi atas barang bukti yang dimiliki Panwaslu Kuala Lumpur sebagaimana tertuang dalam rekomendasi pada huruf b angka 2 dan melakukan konfirmasi atas ditemukannya surat suara yang sah sebagaimana tertuang pada huruf b angka 3," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
Hingga kini, KPU belum dapat mengakses lokasi gudang penyimpanan surat suara tercoblos tersebut lantaran masih dipasang garis polisi. Sehingga hal itu pihak KPU belum dapat memeriksa kertas yang dianggap surat itu.
"Dengan demikian, KPU belum dapat mengambil penilaian atau kesimpulan tentang status kertas yang dianggap surat suara tersebut merupakan produksi KPU atau bukan," jelasnya.
Terkait rekomendasi Bawaslu mengenai permasalahan pemungutan suara di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur, Wahyu mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi surat suara yang menjadi barang bukti kepolisian Kuala Lumpur. Selain itu, pihaknya akan menunggu hasil uji forensik serta olah TKP yang dilakukan.
"Katakanlah mereka mengatakan itu bukan surat suara produksi KPU. ini kan jadi berpengaruh juga dst. tapi tentu saja hal ini kami juga mempertimbangkan waktu kalau sampai waktunya harus menunggu keputusan pengadilan dan segala macam," jelasnya.
Lebih jauh, KPU sedang mengidentifikasi jumlah pemilih dengan metode pos guna memperhitungkan jumlah dan waktu yang dibutuhkan untuk menyediakan surat suara.
"KPU juga memerintahkan PPLN Kuala Lumpur hanya menghitung hasil pemungutan suara metode KSK dan TPSLN dalam kegiatan penghitungan suara sebagaimana telah dijadwalkan," tutur Wahyu.
Baca Juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, BPN: Dubes Harus Bicara
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengganti dua anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia. Salah satu yang direkomendasikan untuk diganti yakni, Khrisna KU Hanan yang juga menjabat sebagai Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia.
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan rekomendasi tersebut diberikan guna menghindari terjadinya konflik kepentingan dan menjaga profesionalitas penyelenggara Pemilu.
Terlebih, sebagaimana diketahui terkait peristiwa surat suara tercoblos tersebut turut menyeret Caleg Partai NasDem, Davin Kirana yang tidak lain merupakan anak dari Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana.
"Bawaslu juga merekomendasikan kepada KPU untuk mengganti PPLN sebanyak dua orang atas nama Khrisna (yang juga) sebagai Wakil Dubes (Malaysia) yang menurut kami untuk menghindari konflik kepentingan agar mau diganti dan Bapak Djadjuk Natsir. Bawaslu merekomendasikan keduanya untuk diberhentikan sebagai PPLN, untuk menjaga profesionalitas penyelenggara Pemilu di Kuala lumpur agar berjalan dengan baik," tutur Bagja saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal