Suara.com - Alasan KPU Belum Konfirmasi Keaslian Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menindaklnjuti rokomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait surat suara Pilpres 2019 yang telah tercoblos pada gambar Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin di Malaysia. Nantinya, KPU akan mengkonfirmasi barang bukti berupa surat suara tersebut.
"Konfirmasi atas barang bukti yang dimiliki Panwaslu Kuala Lumpur sebagaimana tertuang dalam rekomendasi pada huruf b angka 2 dan melakukan konfirmasi atas ditemukannya surat suara yang sah sebagaimana tertuang pada huruf b angka 3," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
Hingga kini, KPU belum dapat mengakses lokasi gudang penyimpanan surat suara tercoblos tersebut lantaran masih dipasang garis polisi. Sehingga hal itu pihak KPU belum dapat memeriksa kertas yang dianggap surat itu.
"Dengan demikian, KPU belum dapat mengambil penilaian atau kesimpulan tentang status kertas yang dianggap surat suara tersebut merupakan produksi KPU atau bukan," jelasnya.
Terkait rekomendasi Bawaslu mengenai permasalahan pemungutan suara di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur, Wahyu mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi surat suara yang menjadi barang bukti kepolisian Kuala Lumpur. Selain itu, pihaknya akan menunggu hasil uji forensik serta olah TKP yang dilakukan.
"Katakanlah mereka mengatakan itu bukan surat suara produksi KPU. ini kan jadi berpengaruh juga dst. tapi tentu saja hal ini kami juga mempertimbangkan waktu kalau sampai waktunya harus menunggu keputusan pengadilan dan segala macam," jelasnya.
Lebih jauh, KPU sedang mengidentifikasi jumlah pemilih dengan metode pos guna memperhitungkan jumlah dan waktu yang dibutuhkan untuk menyediakan surat suara.
"KPU juga memerintahkan PPLN Kuala Lumpur hanya menghitung hasil pemungutan suara metode KSK dan TPSLN dalam kegiatan penghitungan suara sebagaimana telah dijadwalkan," tutur Wahyu.
Baca Juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, BPN: Dubes Harus Bicara
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengganti dua anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia. Salah satu yang direkomendasikan untuk diganti yakni, Khrisna KU Hanan yang juga menjabat sebagai Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia.
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan rekomendasi tersebut diberikan guna menghindari terjadinya konflik kepentingan dan menjaga profesionalitas penyelenggara Pemilu.
Terlebih, sebagaimana diketahui terkait peristiwa surat suara tercoblos tersebut turut menyeret Caleg Partai NasDem, Davin Kirana yang tidak lain merupakan anak dari Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana.
"Bawaslu juga merekomendasikan kepada KPU untuk mengganti PPLN sebanyak dua orang atas nama Khrisna (yang juga) sebagai Wakil Dubes (Malaysia) yang menurut kami untuk menghindari konflik kepentingan agar mau diganti dan Bapak Djadjuk Natsir. Bawaslu merekomendasikan keduanya untuk diberhentikan sebagai PPLN, untuk menjaga profesionalitas penyelenggara Pemilu di Kuala lumpur agar berjalan dengan baik," tutur Bagja saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek