Suara.com - Publik sempat dihebohkan oleh beredarnya video viral surat suara untuk Pilpres 2019 yang telah tercoblos pada gambar Capres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin dan Caleg Partai Nasdem di Bandar Baru Bangi, Malaysia.
Selasa (16/4/2019), Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang dengan metode pos sebagai solusi atas kasus penemuan surat suara yang tercoblos tersebut.
Sebab, Bawaslu menyebut Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur diyakini tidak melaksanakan tugas secara profesional sehingga terdapat temuan tersebut.
Namun, sebelum kasus tersebut terungkap ke publik, terdapat kejanggalan lain yang justru terdapat dalam Panitia Pengawas Pemilu Kuala Lumpur Malaysia.
Kejanggalan itu berupa adanya dugaan perintah agar tim Pengawas Kotak Suara Keliling (PKSK) tak mendampingi petugas PPLN ke daerah-daerah untuk memungut suara pemilih.
***
Seorang anggota pengawas di Panwaslu Kuala Lumpur berinisial ZD kepada Suara.com, mengungkapkan sempat mendapat perintah untuk tidak mendampingi PPLN saat hari pencoblosan menggunakan kotak suara keliling atau KSK.
Padahal, kata dia, ketentuannya Panwaslu bertugas untuk selalu mendampingi PPLN saat pencoblosan memakai KSK.
Semua bermula pada tanggal 6 dan 7 Maret, ketika Panwaslu Kuala Lumpur melakukan briefing dengan Pengawas KSK (PKSK) dan Pengawas TPS (PTPS).
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Targetkan Menang Pemilu 63 Persen
Rapat itu digelar jelang hari pencoblosan di luar negeri tanggal 8 April sampai 14 April. Pada briefing tersebut dibagikan jadwal untuk setiap anggota PKSK dan PTPS.
Lalu pada hari yang sama, PPLN juga mengadakan briefing mengenai KSK dan TPS serta pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).
Panwaslu juga memberikan jadwal pada PKSK dan PTPS beserta nama dan nomor telepon KPPSLN.
Sebagai tim Panwaslu, ZD menganggap jadwal sudah lengkap dan tinggal menjalankannya.
Namun, pada 8 April malam atau menjelang hari pertama pencoblosan di luar negeri, ia mendapat informasi melalui grup WhatsApp “PTPSLN KL 2019” untuk tidak mendampingi PPLN yang membawa kotak suara keliling.
ZD mengungkapkan, perintah itu disebut oleh pemimpin Panwaslu Kuala Lumpur berasal dari “Bawaslu pusat’.
Berita Terkait
-
Bawaslu Rekomendasi Copot Wakil Dubes RI Malaysia dari Anggota PPLN
-
Pengacara Eggi Sudjana: Bawaslu dan KPU Mandul Usut Surat Suara Tercoblos
-
Keterbatasan Tempat, Penghitungan Surat Suara PPLN Kuala Lumpur di PWTC
-
Surat Suara Tercoblos di Malaysia, BPN: Dubes Harus Bicara
-
Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini