Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) menuntut Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana angkat bicara terkait kasus temuan tercoblosnya surat suara di negeri jiran tersebut.
Hal itu didesak, lantaran Rusdi dianggap bertanggungjawab atas kasus tersebut. Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Rusdi harus memberikan pernyataan terlebih lagi yang calon legislatif (caleg) yang dicoblos dalam kasus di Malaysia itu adalah anaknya, Davin Kirana.
"Fakta pencoblosan justru yg harus bertanggungjawab adalah dubes. Sampai saat ini tidak ada statement sama sekali dari pak rusdi kirana. Apalagi yg dijoblos calegnya adalah putranya dia," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
Kasus surat suara tercoblos, disebut Dahnil, sudah terbukti adalah kecurangan. Namun, Dahnil mengaku belum mau menyebut Rusdi Kirana sebagai orang yang terlibat karena masih menunggu pernyataan dari Dubes Indonesia untuk Malaysia tersebut.
"Kami enggak tahu (keterlibatan Rusdi) yang jelas sampai saat ini tidak ada statement sama sekali dari pak rusdi," ungkap Dahnil.
Dahnil juga meminta agar aparat hukum di Indonesia terbuka dalam menangani kasus tersebut. Ia juga menyebut kasus ini adalah kejahatan Pemilu yang tidak boleh dianggap remeh karena berpotensi mendelegitimasi Pemilu.
"Jadi kita berharap jangan ada anggap remeh kasus ini kasus kejahatan pemilu yang bisa berpotensi justru delegitimasi pemilu kita," ujar Dahnil.
Sebelumnya, Davin Kirana, Caleg Partai Nasdem untuk DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta II, kekinian tengah menjadi buah bibir. Sorotan itu setelah nama Davin dalam surat suara Pemilu 2019 yang diperuntukkan bagi WNI di Malaysia, kedapatan sudah tercoblos.
Berdasarkan laman KPU, Davin Kirana berlaga untuk memenangkan satu kursi di DPR RI dari Dapil DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri.
Baca Juga: Anak Dubes Malaysia Terseret Surat Suara Tercoblos, BPN: Sangat Memalukan!
Tag
Berita Terkait
-
Anak Dubes Malaysia Terseret Surat Suara Tercoblos, BPN: Sangat Memalukan!
-
Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM
-
BPN Heran, KPU Anggap Surat Suara Tercoblos di Malaysia Sebagai Sampah
-
Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU: Dianggap Sampah Saja
-
Kasus Surat Suara Tercoblos, Polisi Berpeluang Periksa Anak Rusdi Kirana
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya