Suara.com - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menantang calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, dengan taruhan nyawa.
Tantangan tersebut disampaikan oleh Teddy Gusnaidi melalui akun jejaring sosial Twitter @TeddyGusnaidi di akhir kultwit panjangnya tentang sosok Prabowo Subianto, Sabtu (20/4/2019).
Sebelum tantangan itu muncul, Teddy Gusnaidi menuding niat Prabowo Subianto untuk membuat kalibut dan tidak lagi menghormati tatanan hukum yang ada di Indonesia.
"Sepertinya @Prabowo tidak lagi menghormati hukum, dia ingin membuat negara ini kacau. Seperti ada kepuasan ketika melihat negara ini kacau. Ada kepuasan tersendiri sehingga bisa membayar sakit hatinya karena ketidakmampuan dirinya sendiri," cuit Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi mengklaim dirinya pernah bertaruh nyawa dengan Presiden ke-2 RI Soeharto dan Prabowo Subianto. Namun, dia tidak menjelaskan masalahnya.
Karena itu, Teddy Gusnaidi mengaku tidak masalah jika harus kembali bertaruh nyawa. Dia pun menantang Prabowo Subianto untuk bertemu tatap muka dengan dirinya.
"Kalau mau seperti itu, saya katakan, Saya pernah bertaruh nyawa melawan @Prabowo dan Soeharto untuk negara ini. Jadi kalaupun kali ini saya harus bertaruh nyawa berhadapan dengan Prabowo lagi, saya siap. Tentukan tempatnya, saya siap hadapi Prabowo face to face," cuit Teddy Gusnaidi
Kata Teddy Gusnaidi, jika hukum negara sudah tidak dihormati, sudah saatnya menggunakan hukum barbar. Dia pun mengeluarkan pernyataan mengerikan untuk Prabowo Subianto.
"Kalau hukum negara ini sudah tidak anda hormati, artinya kita pakai hukum barbar. Saya atau anda yang mati? Saya siap mati membela negara ini dan anda siap mati untuk membela kebodohan anda. Saya tunggu waktu dan tempatnya. @prabowo," cuit Teddy Gusnaidi.
Baca Juga: Rizieq Ungkap Prabowo Sulit Kerahkan People Power di 2014, Sekarang Bisa
Berikut kultwit panjang Teddy Gusnaidi soal Prabowo Subianto seperti dikutip SUARA.com dari akun @TeddyGusnaidi:
1. Bolehkah @prabowo tidak terima dengan hasil Pemilu dari KPU? Tentu saja sangat boleh.. Tapi apakah Prabowo boleh membatalkan hasil Pemilu karena dia tidak terima dengan hasil Pemilu dari KPU? Tentu saja tidak boleh, karena dia tidak punya legal standing untuk melakukan itu.
2. Lalu siapa yang berhak menyatakan Pemilu batal? Tidak ada satu manusia dan lembaga pun yang diberi kewenangan untuk itu. Bagaimana dengan MK? MK hanya boleh memutuskan kasus per kasus dugaan kecurangan, tidak punya kewenangan untuk membatalkan Pemilu.
3. Kalau ada bukti dugaan kecurangan di 5 TPS, maka yang diproses oleh MK hanya 5 TPS tersebut. Kalau ada kecurangan, datanya diperbaiki sesuai data yang bisa dibuktikan. Hasilnya lalu diupdate ke perhitungan nasional. Hanya itu cara membuktikan ada dugaan kecurangan.
4. Apakah dari 5 TPS tersebut, @prabowo bisa mengklaim bahwa semua TPS bermasalah? Tentu tidak bisa, karena di MK tidak menerima klaim, tapi menerima bukti. Kalau ada 10.000 TPS yang curang, tapi yang bisa dibuktikan cuma 5 TPS, maka yang diputuskan cuma 5 TPS.
5. Kalau begitu apakah @prabowo bisa mengajukan gugatan dugaan kecurangan berdasarkan hasil Quick Count? Tentu tidak bisa, karena yang diterima oleh MK adalah hasil dari Pleno KPU, bukan Pleno lembaga survey. Lagian, ada jadwalnya jika mau ajukan gugatan ke MK, nggak bisa sekarang.
Berita Terkait
-
Rizieq Ungkap Prabowo Sulit Kerahkan People Power di 2014, Sekarang Bisa
-
Andre Taulany dan Istri Sambangi Polda Metro, Terkait Kasus Hina Prabowo?
-
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pagu Anggaran di Rapat Terbatas
-
Jleb, Burhanuddin Muhtadi Jawab Kecurigaan Marzuki Alie soal Real Count KPU
-
Update Real Count KPU Senin Pukul 09.30 WIB: Jokowi 54,89% - Prabowo 45,11%
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR
-
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie, Hadi, Tito, hingga Dudung, Siapa Pilihan Prabowo Gantikan BG?
-
Pemerintah Punya Target Besar, 8 Paket Kebijakan Ekonomi Jadi 'Jurus' Capai Pertumbuhan 5,2 Persen
-
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terjebak Pusaran Korupsi Kuota Haji?
-
Kemensos Buka 'Pintu Ampun' 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Terima Bansos Lagi, Ini Syaratnya
-
Interflour Gandeng Sekolah Vokasi IPB, Cetak Profesional Kuliner dan Bongkar Tren Kue Artistik 2025