Suara.com - Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menduga, Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno memiliki data salah atau bahkan tak memunyai data hitung cepat maupun exit poll Pilpres 2019.
Prabowo, mengklaim menang Pilpres berdasarkan hitung cepat tim suksesnya. Ia mengklaim, menang dengan meraup 62 persen suara dalam pilpres. Prabowo juga menuding hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei adalah abal-abal.
Termutakhir, elite BPN Prabowo – Sandiaga menantang 12 lembaga survei yang menggelar hitung cepat pilpres untuk mengungkap sosok penyandang dana mereka.
Yunarto menegaskan, Charta Politika dan sejumlah lembaga survei yang menggelar hitung cepat Pilpres 2019 sudah mengungkap semuanya pada konferensi pers, Sabtu (20/4) akhir pekan lalu.
"Kami sudah buka-bukaan, tinggal BPN saja yang belum. Kami sudah buka, mulai dari data, kode etik, sampai pendanaan. Sayangnya BPN Prabowo – Sandiaga tak datang. Sampai sekarang, BPN yang tak membuka apa pun, baik data maupun dana,” kata Yunarto di Bareskrim Siber, Mabes Polri, Selasa (23/4/2019).
Karenanya, Yunarto justru mencurigai BPN Prabowo – Sandiaga yang tak kunjung membeberkan data hitung cepat.
"Lalu apa yang bisa kita perdebatkan, ketika ada yang lempar batu sembunyi tangan. Dari situ kan terlihat, kalau orang tidak berani membuka data kemungkinannya cuma dua: sadar datanya salah, atau jangan-jangan datanya tak ada," kata Yunarto.
Sebelumnya, Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo – Sandiaga, Sudirman Said menantang lembaga-lembaga survei untuk membuka sosok penyandang dana mereka. Menurut dia, masyarakat perlu tahu siapa yang memberikan dana pada lembaga survei.
Sudirman juga berujar BPN akan memublikasi data real count internalnya. Namun, mantan Menteri SDM ini meminta agar lembaga survei yang disebutnya telah menjadi tim kampanye Jokowi – Maruf membuka nama penyandang dananya terlebih dahulu.
Baca Juga: Redakan Stres dengan Satu Langkah Ini, Ampuh Banget!
"Bila diperlukan nanti kami siapkan. Tapi saya menantang lembaga survei yang terbukti menjadi tim kampanye siapa pendananya," kata Sudirman.
Berita Terkait
-
Maruf Amin Setuju Jokowi dan Prabowo Harus Bertemu untuk Rekonsiliasi
-
Quick Count Dituding Curang, Bos Charta Polika Diteror Ditembak Sniper
-
Nama Dicatut dalam Chat Palsu, Bos Charta Politika Polisikan 4 Akun Medsos
-
Fadli Zon Kalah di Pileg? Yunarto: Fadli Suara Tertinggi di Dapil Itu
-
BPN Bertanya, Betulkah Luhut Temui Prabowo untuk Minta Jatah Menteri?
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!
-
Nasihat JK ke Jokowi Soal Ijazah: Kenapa Tidak Dikasih Lihat Agar Rakyat Tak Berkelahi
-
Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran
-
JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan