“Dari hampir 11.000 yang sudah kita tata, yang sudah IUP Clear and Clean (CNC) berjumlah 4.335, sehingga cukup signifikan upaya yang sudah kita lakukan," jelasnya.
Kewajiban reklamasi dan paska tambang melekat pada pemegang IUP, selanjutnya pemegang IUP tersebut wajib menempatkan jaminan dengan tidak menghilangkan kewajiban reklamasi dan paska tambang.
Kegiatan paska tambang bertujuan untuk menyelesaikan pemulihan lingkungan hidup dan sosial pada saat kegiatan tambang berakhir, dengan fokus utama keberlanjutan sosial ekonomi masyarakat.
"Kinerja reklamasi tambang mengalami peningkatan cukup baik selama 5 tahun terakhir. Di akhir tahun 2014, sudah lebih dari 6.600 hektare dilakukan reklamasi, dan ini meningkat terus hingga tahun 2018, sudah lebih dari 6.900 hektare. Di akhir tahun 2019, kita harapkan lebih dari 7.000 hektare reklamasi dapat diselesaikan," ujarnya.
Selain itu, terkait pemegang IPPKH, Ego menjelaskan, reklamasi telah terlaksana lebih dari 31.000 hektare, sedangkan dari rehabilitasi DAS telah mencapai lebih dari 50.000 hektare, dan realisasi reboisasi sudah lebih dari 150.000 hektare.
Di sisi lain, Ego menyampaikan masih ada sejumlah isu reklamasi yang perlu diselesaikan bersama, antara lain terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, khususnya substansi penerapan jaminan reklamasi dalam kawasan hutan, yang akan tumpang tindih dengan jaminan reklamasi di sektor ESDM, kemudian kesulitan penentuan lokasi rehabilitasi DAS bagi pemegang IPPKH, serta terkait dengan isu kuota IPPKH yang terbatas, sehingga pada pemegang IPPKH belum mendapat kepastian usaha.
Dengan demikian, pihaknya sangat berharap MoU antar kedua kementerian dapat segera ditindaklanjuti lebih detail melalui Perjanjian Kerjasama.
Terdapat 14 fokus yang menjadi ruang lingkup dari MoU ini, yaitu :
1. Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS
Baca Juga: Bangun Pusat Ekonomi Jawa - Bali, KLHK dan Wakatobi Lakukan Kerja Sama
2. Pengendalian, penertiban, dan penataan perizinan bidang ESDM
3. Sinkronisasi penggunaan kawasan hutan.
4. Pengawasan penanganan permasalahan dan penegakan hukum bidang LHK dan bidang ESDM.
5. Pengendalian pertambangan skala kecil dalam rangka transformasi penghapusan merkuri sesuai konsesi minamata
6. Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dalam kegiatan ESDM
7. Pengendalian perubahan iklim dan implemantasi National Determined Contribution (NDC)
8. Pelaksanaan inventarisasi bersama SDA di kawasan hutan
9. Pengembangan energi baru dna terbarukan di dalam dan di luar kawasan hutan
10. Pemasangan peralatan pemantauan dan monitoring gunung api di kawasan konservasi
11. Pengelolaan museum kegunungapian dan geopark di kawasan konservasi
12. Pengelolaan sampah,limbah, bahan B3 dan limbah B3 di bidang ESDM
13. Pertukaran data dan informasi bidang LHK dan bidang ESDM
14. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang LHK dan bidang ESDM.
Rakor bertema "Ramah Menambang, Alam Seimbang, Rakyat Senang" ini dihadiri oleh kurang lebih 400 peserta yang terdiri dari jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama KLHK, jajaran Kementerian ESDM, Dinas Kehutanan Provinsi, Dinas ESDM Provinsi, Unit Pelaksana Teknis Ditjen PDASHL, para pemegang IPPKH, dan unsur SKK migas.
Pada kesempatan ini, Sekjen KLHK juga memberikan penghargaan bagi 13 pemegang IPPKH, 1 akademisi, dan 1 kelompok tani hutan yang telah melaksanakan reklamasi, rehabilitasi DAS, dan reboisasi pada lahan kompensasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend