Suara.com - Percakapan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp antara Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dengan Ratna Sarumpaet diungkap ahli digital forensik, Saji Purwanto.
Saji membeberkannya dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Kamis (25/4/2019).
Pada persidangan yang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ini Saji mengaku sudah melakukan penyidikan forensik terhadap akun WhatsApp Ratna. Pantauan suara.com, hasil percakapan Ratna direkap dalam folder bernama 'report 62811879****@s.Whatsapps.net Fadli Zon'.
Selanjutnya Majelis Hakim meminta Saji untuk menjelaskan isi folder itu kepada peserta sidang. Pada data yang ditampilkan, percakapan antara Ratna dan Fadli berisi pengiriman foto dan teks pada tanggal 29 September 2018.
Ratna awalnya mengirim foto wajah lebam dengan caption foto 'Off the record 21 september malam bandara Bandung' yang kemudian diketahui sebagai hoaks. Lalu Fadli dalam percakapannya mengaku akan bertemu segera dengan Ratna.
"08 harus tahu apa yang mengancam saya itu," pesan Ratna ke Fadli.
"Mbak foto siapa?" balas Fadli.
"Aku," singkat Ratna.
Belakangan diketahui yang dimaksud 08 Ratna adalah Prabowo Subianto. Selanjutnya pada keesokan harinya, Minggu (30/9/2018), berdasarkan isi pesan Ratna dan Fadli, diketahui mereka janji untuk bertemu di rumah Ratna.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet: Fahri Hamzah Akan Bersaksi untuk Saya
"Jam berapa ke rumahku bos?" ujar Ratna ke Fadli.
"Saya OTW dari DPR," Balas Fadli.
Selain menampilkam percakapan Ratna dengan Fadli, Saji juga menunjukan percakapan Ratna dengan Nanik S Deyang dan Said Iqbal. Nanik dan Said juga dikirimi foto lebam Ratna dan pesan singkat.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, dalam persidangan pada 4 April lalu, tiga karyawan Ratna, Ahmad Rumbangi, Saharudin, dan Makmur Yulianto alias Pele, menyatakan ternadi pertemuan pada tanggal 30 September 2018. Bahkan para saksi juga mengatakan mengenai nominal uang yang fantastis sebesar 23 triliun sedang dibicarakan.
Menurut pengacara Ratna, Insank Nasruddin, dalam pertemuan tersebut Ratna dan Fadli bertemu dengan Deden dan Ruben. Mereka berdua membahas mengenai pencairan uang sebesar 23 triliun yang sedang ditahan oleh pemerintah. Insank mengatakan, Deden dan Ruben meminta uang sebesar 50 juta kepada Ratna untuk bisa mencairkan uang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka