Suara.com - Percakapan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp antara Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dengan Ratna Sarumpaet diungkap ahli digital forensik, Saji Purwanto.
Saji membeberkannya dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Kamis (25/4/2019).
Pada persidangan yang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ini Saji mengaku sudah melakukan penyidikan forensik terhadap akun WhatsApp Ratna. Pantauan suara.com, hasil percakapan Ratna direkap dalam folder bernama 'report 62811879****@s.Whatsapps.net Fadli Zon'.
Selanjutnya Majelis Hakim meminta Saji untuk menjelaskan isi folder itu kepada peserta sidang. Pada data yang ditampilkan, percakapan antara Ratna dan Fadli berisi pengiriman foto dan teks pada tanggal 29 September 2018.
Ratna awalnya mengirim foto wajah lebam dengan caption foto 'Off the record 21 september malam bandara Bandung' yang kemudian diketahui sebagai hoaks. Lalu Fadli dalam percakapannya mengaku akan bertemu segera dengan Ratna.
"08 harus tahu apa yang mengancam saya itu," pesan Ratna ke Fadli.
"Mbak foto siapa?" balas Fadli.
"Aku," singkat Ratna.
Belakangan diketahui yang dimaksud 08 Ratna adalah Prabowo Subianto. Selanjutnya pada keesokan harinya, Minggu (30/9/2018), berdasarkan isi pesan Ratna dan Fadli, diketahui mereka janji untuk bertemu di rumah Ratna.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet: Fahri Hamzah Akan Bersaksi untuk Saya
"Jam berapa ke rumahku bos?" ujar Ratna ke Fadli.
"Saya OTW dari DPR," Balas Fadli.
Selain menampilkam percakapan Ratna dengan Fadli, Saji juga menunjukan percakapan Ratna dengan Nanik S Deyang dan Said Iqbal. Nanik dan Said juga dikirimi foto lebam Ratna dan pesan singkat.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, dalam persidangan pada 4 April lalu, tiga karyawan Ratna, Ahmad Rumbangi, Saharudin, dan Makmur Yulianto alias Pele, menyatakan ternadi pertemuan pada tanggal 30 September 2018. Bahkan para saksi juga mengatakan mengenai nominal uang yang fantastis sebesar 23 triliun sedang dibicarakan.
Menurut pengacara Ratna, Insank Nasruddin, dalam pertemuan tersebut Ratna dan Fadli bertemu dengan Deden dan Ruben. Mereka berdua membahas mengenai pencairan uang sebesar 23 triliun yang sedang ditahan oleh pemerintah. Insank mengatakan, Deden dan Ruben meminta uang sebesar 50 juta kepada Ratna untuk bisa mencairkan uang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan