Suara.com - Percakapan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp antara Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dengan Ratna Sarumpaet diungkap ahli digital forensik, Saji Purwanto.
Saji membeberkannya dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Kamis (25/4/2019).
Pada persidangan yang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ini Saji mengaku sudah melakukan penyidikan forensik terhadap akun WhatsApp Ratna. Pantauan suara.com, hasil percakapan Ratna direkap dalam folder bernama 'report 62811879****@s.Whatsapps.net Fadli Zon'.
Selanjutnya Majelis Hakim meminta Saji untuk menjelaskan isi folder itu kepada peserta sidang. Pada data yang ditampilkan, percakapan antara Ratna dan Fadli berisi pengiriman foto dan teks pada tanggal 29 September 2018.
Ratna awalnya mengirim foto wajah lebam dengan caption foto 'Off the record 21 september malam bandara Bandung' yang kemudian diketahui sebagai hoaks. Lalu Fadli dalam percakapannya mengaku akan bertemu segera dengan Ratna.
"08 harus tahu apa yang mengancam saya itu," pesan Ratna ke Fadli.
"Mbak foto siapa?" balas Fadli.
"Aku," singkat Ratna.
Belakangan diketahui yang dimaksud 08 Ratna adalah Prabowo Subianto. Selanjutnya pada keesokan harinya, Minggu (30/9/2018), berdasarkan isi pesan Ratna dan Fadli, diketahui mereka janji untuk bertemu di rumah Ratna.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet: Fahri Hamzah Akan Bersaksi untuk Saya
"Jam berapa ke rumahku bos?" ujar Ratna ke Fadli.
"Saya OTW dari DPR," Balas Fadli.
Selain menampilkam percakapan Ratna dengan Fadli, Saji juga menunjukan percakapan Ratna dengan Nanik S Deyang dan Said Iqbal. Nanik dan Said juga dikirimi foto lebam Ratna dan pesan singkat.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, dalam persidangan pada 4 April lalu, tiga karyawan Ratna, Ahmad Rumbangi, Saharudin, dan Makmur Yulianto alias Pele, menyatakan ternadi pertemuan pada tanggal 30 September 2018. Bahkan para saksi juga mengatakan mengenai nominal uang yang fantastis sebesar 23 triliun sedang dibicarakan.
Menurut pengacara Ratna, Insank Nasruddin, dalam pertemuan tersebut Ratna dan Fadli bertemu dengan Deden dan Ruben. Mereka berdua membahas mengenai pencairan uang sebesar 23 triliun yang sedang ditahan oleh pemerintah. Insank mengatakan, Deden dan Ruben meminta uang sebesar 50 juta kepada Ratna untuk bisa mencairkan uang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat