Suara.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf , Hasto Kristiyanto menanggapi santai soal cuitan politikus Partai Demokrat Andi Arief yang menyatakan eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy sedang berupaya mencari perlindungan diri atas kasus hukum yang sedang menimpanya.
Dalam cuitannya, Rommy, kata Andy, mengancam akan membongkar dana Pilpres 2019 jika upaya tersebut tak direspon.
Terkait hal itu, Hasto mengklaim sudah tahu sosok dan latar belakang Andi Arief. Dia pun menyebutkan, tidak ada saling ancam-mengancam dalam tradisi demokrasi di Indonesia.
"Kita tahu pak Andy Arief ya, ancam - mengancam itu tidak ada dalam tradisi demokrasi kita," ujar Hasto di Rumah Aspirasi, Proklamasi, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Hasto pun menegaskan seluruh anggaran yang ada di TKN Jokowi - Ma'ruf berasal dari dana gotong royong dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, menurut Hasto, nantinya dana Pilpres 2019 juga akan diaudit KPU.
"Seluruh anggaran dilakukan secara gotong-royong dengan cara yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan nanti ada audit resmi juga dari KPU. Sehingga hal seperti itu, kami meyakini ancam - mengancam enggak ada," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.
Sebelumnya, melalui cuitan di akun Twitter prabadinya, @AndiArief__, Andi menyampaikan jika sedang berupaya mencari perlindungan diri atas kasus hukum yang sedang menimpanya. Bahkan, menurutnya, Rommy mengancam akan membongkar dana Pilpres 2019.
Andi mengaku mendapatkan kabar itu langsung dari istri Rommy. Dia menyebutkan bahwa praperadilan yang kini ditempuh Rommy menjadi salah satu juru selamat untuk melindunginya dari kasus suap di KPK.
"Kabarnya Rommy tidak sakit. Sengaja buying time pemeriksaan. Melalui istrinya dia mengancam pada seorang petinggi negara akan membongkar dana pilpres jika tidak dilindungi. Kabarnya pra peradilan jalan menolong. Halo KPK," cuit Andi Arief seperti dikutip Suara.com, Kamis (25/4/2019).
Baca Juga: BI: Sepekan Usai Pemilu 2019, Aliran Modal Asing Masih Deras
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Temui Prabowo Tanpa Utusan, TKN: Saran Sandiaga Seperti JK
-
KPK Panggil Dua Staf Ahli Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
-
Amin Rais Ancam Kerahkan People Power, TKN: Jangan Kotori Pemilu
-
TKN Sebut Jokowi Beri Kejutan Diksi Penuh Makna Lawan Prabowo di Debat
-
KPK Periksa Panitia Seleksi Jabatan di Kementerian Agama
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag