Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ikut menanggapi isu Partai Amanat Nasional (PAN) yang akan mengevaluasi keberadaannya di Pilrpes 2019. Hasto menilai berpindahnya dukungan dari parpol pendukung pasangan Prabowo - Sandiaga ke Jokowi kemungkinan bisa terjadi.
Sebab, dari pengalaman Pilpres 2014, beberapa partai pendukung Prabowo-Hatta Rajasa yakni Golkar, PAN dan PPP, berpindah arah dukungan kepada Jokowi-Jusuf Kalla ketika itu.
"Ya kalau kita lihat orientasi partai-partai politik untuk bergabung dengan pemerintahan baru di dalam pengalaman-pengalaman sebelumnya memang terjadi," ujar Hasto di Rumah Aspirasi Rakyat #01, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (24/4/2019).
Kendati demikian, jika hal tersebut terjadi merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi dan akan dikonsultasikan kepada para ketua umum partai pengusung Jokowi - Maruf Amin. Pasalnya partai -partai yang masuk Koalisi Indonesia Kerja memiliki tanggungjawab untuk memastikan agar seluruh janji kampanye berjalan dengan baik.
"Untuk itu karena ini terkait dengan koalisi pemerintahan tentu saja bapak Presiden Jokowi yang nanti punya kebijakan dan akan dikonsultasikan tentu saja dengan para ketua umum parpol. Karena membentuk koalisi ini juga memiliki sebuah tanggungjawab terhadap janji kampanye untuk memastikan agar seluruh janji kampanye bisa berjalan dengan baik selain kalkulasi stabilitas dan efektifitas pemerintahan. Seperti 2014 lalu kemudian bergabung PPP dan Partai Golkar serta PAN," ucap Sekretaris TKN Jokowi - Maruf itu.
Hasto menambahkan pihaknya saat ini fokus mengamankan seluruh proses rekapitulasi suara Pemilu 2019. PDI Perjuangan kata Hasto optimis hasil rekapitulasi suara manual tidak berbeda jauh dari hasi hitung cepat sejumlah lembaga survei, TKN Jokowi dan internal PDI Perjuangan
"Tapi tentu saja kita juga akan melihat skala prioritas saat ini bagi Pak Jokowi bagi tim kampanye adalah mengamankan seluruh proses rekapitulasi dan kami meyakini dari rekapitulasi manual yang dilakukan kpu dan juga tim kampanye, PDI Perjuangan arahnya tidak jauh dari quick count," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jangan Puas Runner Up di SEA Games 2025, Masih Ada Asian Games 2026 dan Olimpiade 2028
-
5 Destinasi Wisata di Semarang yang Ramah Pengguna Mobil: Gampang Cari Parkir!
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Komentar Cristian Chivu Setelah Inter Milan Tersingkir dari Piala Super Italia 2025 Oleh Bologna
-
Eks Kapten Timnas Indonesia Tegas: Garuda Jangan Bicara Piala Dunia 2030 Tanpa Pelatih Baru
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri