Suara.com - Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menilai, belum ada aspek urgensi untuk memindahkan ibu kota negara ke luar DKI Jakarta ataupun Pulau Jawa.
Apalagi kalau alasan pemerintah memindahkan ibu kota negara hanya karena arus kendaraan kerap macet, sering banjir, serta padatnya penduduk di Pulau Jawa.
"Secara umum, sebenarnya argumentasinya atau alasan yang dikemukan itu, saya tidak setuju. Kalau latar belakangnya karena macet atau banjir, bahkan karena urbanisasi justru menurut saya tidak tepat," ujar Nirwono kepada Suara.com, Selasa (30/4/2019) malam.
Nirwono meyakini, DKI Jakarta yang kekinian menjadi ibu kota negara, memunyai kemampuan untuk membenani persoalan seperti macet maupun banjir.
Soal maraknya urbanisasi ke Jakarta, Nirwono menilai hal tersebut masih bisa diredam dengan upaya pemerataan pusat-pusat kegiatan pemerintahan di Pulau Jawa.
"Jadi yang dicari itu akar persoalannya dari atas ke bawah, kemudian di selesaikan. Kalaupun ibu kota negara dipindahkan, bukan berarti persoalan seperti macet dan banjir jakarta selesai pula,” tuturnya.
Pendanaan
Nirwono juga menyoroti dana pemindahan ibu kota negara yang ditaksir mencapai Rp 400 triliun. Menurutnya, ketimbang membangun ibu kota baru, lebih baik dana itu didistribusikan ke sejumlah daerah penyangga Jakarta.
Ia mengatakan, kalau dana itu diberikan kepada sejumlah daerah yang warganya kerap melakukan urbanisasi ke Jakarta, maka persoalan kepadatan penduduk serta kemacetan kendaraan di Jakarta bisa teratasi.
Baca Juga: Jokowi Berwacana Pindahkan Ibu Kota, Sandiaga: Harus Ada Referendum
"Misalnya diberikan ke Bandung Jawa Barat, Semarang Jawa Tengah, Surabaya Jawa Timur sehingga warga di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sudah tidak perlu lagi pendatanganya datang ke Jakarta. Karena di masing provinsi sudah ada kegiatan ekonomi," kata dia.
Tak hanya itu, Nirwono menyarankan seharusnya pemerintah juga berani mendistribusikan pembangunan ke luar Pulau Jawa misalnya Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan Papua.
Ia menyayangkan kalau dana pemindahan ibu kota itu ditaksir Rp 323 Triliun atau Rp 466 Triliun. Sebab, dana itu terbuang sia-sia tanpa ada hasil pemerataan pembangunan.
”Misalnya, ibu kota negara dipindah ke Pulau Kalimantan. Susah orang Sumatera berbondong-bondong pindah ke Kalimantan. Atau orang Papua pindah ke Kalimantan,” tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Pulau Jawa.
Hal tersebut merupakan respons atas tiga usulan alternatif dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam rapat terbatas membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Berwacana Pindahkan Ibu Kota, Sandiaga: Harus Ada Referendum
-
Wacana Jokowi Pindahkan Ibu Kota, Sandiaga: Harus Ada Kajian Komprehensif
-
Ini Tiga Provinsi Minim Bencana untuk Pemindahan Ibu Kota Versi BNPB
-
Pindah Ibu Kota Butuh Dana Rp 400 Triliun, Sumbernya dari Mana?
-
Kata Diplomat soal Ibu Kota Indonesia Akan Pindah, Bukan Lagi di Jakarta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak