Suara.com - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi merestui permintaan PT Mass Rapid Transit Jakarta, untuk memperpanjang pemberlakuan diskon 50 persen tarif MRT. Hal itu dilakukan setelah menjaga antusiasme warga beralih menggunakan transportasi umum.
Prasetio mengatakan, perpanjangan masa pemberlakuan diskon tarif MRT yang diusulkan PT MRT sangat masuk akal.
"Animo masyarakat terhadap MRT luar biasa. Jadi saya kira sah sah saja (diskon dilanjutkan)," kata Prasetio saat ditemui di rumah dinas Ketua DPRD DKI, Selasa (30/4/2019).
Sebelumnya, Dirut PT MRT William Sabandar masih menunggu keputusan resmi dari Pemprov DKI terkait usulan mereka agar diskon tarif MRT 50 persen diperpanjang. Usulan ini diminta MRT untuk terus mencari penumpang loyal.
William Sabandar mengatakan, diskon 50 persen masih diperlukan untuk menarik penumpang yang loyal untuk bertahan dan beralih menggunakan MRT.
Berdasarkan survei yang dilaksanakan oleh PT MRT Jakarta bersama dengan Universitas Indonesia (UI), ditemukan bahwa 36 persen dari pengguna MRT akan mengurangi frekuensi penggunaan dan bahkan berhenti menggunakan MRT jika tarif normal diberlakukan.
"Oleh sebab itu, kami merasa bahwa program untuk sosialisasi, edukasi, dan promosi 50 persen ini perlu diperpanjang. Oleh karena itu, kami mengusulkan dan hari ini mulai pembicaraan dengan pemerintah," kata William saat ditemui di Hotel Neo, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019) kemarin.
Untuk diketahui, Pemprov dan DPRD DKI Jakarta bersepakat untuk menetapkan tarif MRT pada angka Rp 3 ribu hingga Rp 14 ribu, tergantung dengan stasiun asal serta stasiun tujuan.
Berkat diskon yang berlaku selama April tersebut, tarif maksimal yang dikenakan untuk penggunaan MRT dari Bundaran HI hingga Lebak Bulus hanya Rp 7 ribu. Hingga kini Pemprov DKI belum membuat keputusan resmi apakah diskon tarif ini dilanjutkan atau tidak.
Baca Juga: Dirut Tunggu Keputusan Anies Soal Perpanjangan Diskon MRT 50 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
Terkini
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul
-
Bengis! Begal Bersajam di Jakarta Timur Sabet Korban Gunakan Celurit, Pelaku Masih Diburu
-
Dua Kali Sekolah di Luar Negeri, Beda Kampus Gibran di Orchid Park Singapura dan UTS Australia
-
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!
-
'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!