Suara.com - Tanggal 1 Mei diperingati sebagai May Day atau Hari Pekerja Internasional di berbagai negara.
Seperti kita tahu, Hari Buruh biasanya identik dengan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh.
Di Indonesia sendiri, Hari Buruh mulai diperingati pada tahun 1920 silam meski sempat terhenti di era Orde Baru.
Namun, sejak tahun 2014, Hari Buruh mulai dijadikan hari libur nasional. Demonstrasi Hari Buruh di Indonesia pun biasanya berlangsung tertib dan damai.
Meski demikian, tahukah kamu jika pergerakan Hari Buruh ini ternyata punya sejarah kelam di tempat asalnya?
Seperti dirangkum dari berbagai sumber, sejarah Hari Buruh awalnya bermula di Amerika Serikat sejak tahun 1860-an.
Pada tahun itu, banyak pekerja yang menuntut agar jam kerja panjang dipotong hingga menjadi 8 jam saja dan kondisi kerja diperbaiki.
Sementara pada tahun 1880-an, Federation of Organized Trades and Labour Unions bermaksud untuk menetapkan 1 Mei sebagai hari pertama di mana 8 jam kerja diberlakukan.
Tanggal 1 Mei sendiri dipilih karena identik dengan berbagai macam perayaan dan festival di seluruh dunia. Contohnya saja, ada festival Beltane yang dirayakan tanggal 1 Mei dan melambangkan kesuburan.
Baca Juga: Selain Prabowo, Rizal Ramli Akan Berorasi Saat Aksi Buruh KSPI di Senayan
Demi menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh tersebut, para pekerja di Amerika Serikat pun melakukan demonstrasi besar-besaran secara damai.
Namun, 2 hari kemudian, dua orang pekerja di Chicago berakhir tewas akibat ditembak polisi. Sedangkan hari berikutnya, 7 polisi dan 4 warga terbunuh karena granat yang dilemparkan ke para pekerja.
Bahkan, ada 7 orang yang dijatuhi hukuman mati dan 1 orang dihukum penjara 15 tahun. Namun, pada akhirnya, hanya 4 yang dieksekusi sementara 1 orang memilih bunuh diri.
Kerusuhan ini pada akhirnya disebut sebagai Kerusuhan Haymarket dan menjadi pendorong para pekerja untuk makin memperjuangkan Hari Buruh.
Per tahun 1989, tanggal 1 Mei pun akhirnya dideklarasikan sebagai Hari Pekerja Internasional atau Hari Buruh.
Sementara saat ini, total ada 66 negara di seluruh dunia yang secara resmi memperingati gerakan Hari Buruh dan memperjuangkan hak-hak pekerja.
Berita Terkait
-
Beredar Kabar Demo Buruh Akan Berakhir Rusuh
-
Selain Prabowo, Rizal Ramli Akan Berorasi Saat Aksi Buruh KSPI di Senayan
-
3.000 Buruh Tangerang Naik 50 Bus Masuk Jakarta untuk Berdemo
-
Buruh Perempuan Bawa Cabe, Berkebaya dan Pakai Caping Arti Gaji Rendah
-
Capres 02 Diundang Ijtimak Ulama III, Andre: Prabowo Kan Sama Buruh
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian