Suara.com - Tanggal 1 Mei diperingati sebagai May Day atau Hari Pekerja Internasional di berbagai negara.
Seperti kita tahu, Hari Buruh biasanya identik dengan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh.
Di Indonesia sendiri, Hari Buruh mulai diperingati pada tahun 1920 silam meski sempat terhenti di era Orde Baru.
Namun, sejak tahun 2014, Hari Buruh mulai dijadikan hari libur nasional. Demonstrasi Hari Buruh di Indonesia pun biasanya berlangsung tertib dan damai.
Meski demikian, tahukah kamu jika pergerakan Hari Buruh ini ternyata punya sejarah kelam di tempat asalnya?
Seperti dirangkum dari berbagai sumber, sejarah Hari Buruh awalnya bermula di Amerika Serikat sejak tahun 1860-an.
Pada tahun itu, banyak pekerja yang menuntut agar jam kerja panjang dipotong hingga menjadi 8 jam saja dan kondisi kerja diperbaiki.
Sementara pada tahun 1880-an, Federation of Organized Trades and Labour Unions bermaksud untuk menetapkan 1 Mei sebagai hari pertama di mana 8 jam kerja diberlakukan.
Tanggal 1 Mei sendiri dipilih karena identik dengan berbagai macam perayaan dan festival di seluruh dunia. Contohnya saja, ada festival Beltane yang dirayakan tanggal 1 Mei dan melambangkan kesuburan.
Baca Juga: Selain Prabowo, Rizal Ramli Akan Berorasi Saat Aksi Buruh KSPI di Senayan
Demi menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh tersebut, para pekerja di Amerika Serikat pun melakukan demonstrasi besar-besaran secara damai.
Namun, 2 hari kemudian, dua orang pekerja di Chicago berakhir tewas akibat ditembak polisi. Sedangkan hari berikutnya, 7 polisi dan 4 warga terbunuh karena granat yang dilemparkan ke para pekerja.
Bahkan, ada 7 orang yang dijatuhi hukuman mati dan 1 orang dihukum penjara 15 tahun. Namun, pada akhirnya, hanya 4 yang dieksekusi sementara 1 orang memilih bunuh diri.
Kerusuhan ini pada akhirnya disebut sebagai Kerusuhan Haymarket dan menjadi pendorong para pekerja untuk makin memperjuangkan Hari Buruh.
Per tahun 1989, tanggal 1 Mei pun akhirnya dideklarasikan sebagai Hari Pekerja Internasional atau Hari Buruh.
Sementara saat ini, total ada 66 negara di seluruh dunia yang secara resmi memperingati gerakan Hari Buruh dan memperjuangkan hak-hak pekerja.
Berita Terkait
-
Beredar Kabar Demo Buruh Akan Berakhir Rusuh
-
Selain Prabowo, Rizal Ramli Akan Berorasi Saat Aksi Buruh KSPI di Senayan
-
3.000 Buruh Tangerang Naik 50 Bus Masuk Jakarta untuk Berdemo
-
Buruh Perempuan Bawa Cabe, Berkebaya dan Pakai Caping Arti Gaji Rendah
-
Capres 02 Diundang Ijtimak Ulama III, Andre: Prabowo Kan Sama Buruh
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja