Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi menegaskan MUI tidak terkait dengan Ijtimak Ulama III.
MUI tidak memiliki hubungan kelembagaan dengan Ijtima itu, baik proses pelaksanaan maupun hasil keputusan itu. Jika ada pengurus MUI yang mengikuti kegiatan tersebut maka dipastikan bahwa kehadirannya tidak mewakili institusi tetapi atas nama pribadi.
"Bahwa MUI tidak memiliki keterkaitan dengan Ijtimak Ulama III yang diinisiasi oleh beberapa orang," kata Zainut dalam keterangan persnya, Jumat (3/5/2019).
Zainut mengatakan MUI memiliki forum serupa yaitu Ijtimak Ulama Komisi Fatwa yang diselenggarakan setiap tiga tahun sekali.
Menurut dia, kegiatan itu diikuti oleh pimpinan Komisi Fatwa MUI seluruh Indonesia, pimpinan Komisi Fatwa dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, pimpinan dan pengasuh pondok pesantren, pimpinan lembaga Islam dan utusan perguruan tinggi agama Islam.
"Sehingga keputusan Ijtimak Ulama Komisi Fatwa MUI memiliki tingkat representasi dan kedudukan yang sangat tinggi," kata dia.
Ijtimak Ulama Komisi Fatwa MUI, kata dia, membahas dan menetapkan berbagai masalah keagamaan dan kebangsaan.
Fatwa atau pendapat keagamaan MUI terdiri dari masalah keagamaan sehari-hari (waqi’iyah), masalah keagamaan yang bersifat tematis (maudhu’iyah), masalah perundang-undangan (qanuniyah) serta masalah strategis kebangsaan lainnya.
"Ijtimak Ulama Komisi Fatwa MUI tidak membahas masalah politik praktis," kata dia.
Baca Juga: Singgung Ijtimak Ulama III, MUI: Jangan Halalkan Segala Cara
MUI, kata Zainut, menghormati perbedaan aspirasi politik umat Islam dan mendorong agar umat menyikapi perbedaan tersebut dengan cara dewasa dan tidak menimbulkan perpecahan.
Dia mengingatkan kepada semua pihak bahwa Pemilu merupakan agenda nasional yang harus dikawal dan disukseskan bersama. Seluruh tahapan pemilu harus dipastikan berjalan dengan demokratis, jujur, adil dan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan, ujarnya.
"Tidak boleh atas nama apa pun agenda kenegaraan yang sangat penting ini terganggu apalagi diintervensi oleh kelompok kepentingan yang memiliki niat jahat akan membelokkan arah demokrasi di Indonesia," katanya.
MUI, kata dia, mengimbau kepada semua pihak untuk menaati konsensus nasional yang sudah menjadi kesepakatan bersama, menyerahkan penyelesaian sengketa dan pelanggaran pemilu kepada lembaga negara yang diberikan kewenangan oleh undang-undang.
"Sehingga mekanisme pergantian kepemimpinan nasional lima tahunan berjalan dengan tertib, lancar, aman dan tidak menimbulkan gejolak yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan bangsa dan negara," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Singgung Ijtimak Ulama III, MUI: Jangan Halalkan Segala Cara
-
Ijtimak Ulama Versi MUI: Jangan Saling Curiga, Tunggu Proses Pemilu Tuntas
-
Jokowi Didesak Dicoret, Moeldoko: Negara Kita Bukan Berdasarkan Ijtimak!
-
Bawaslu Ogah Ladeni Rekomendasi Ijtimak Ulama III Diskualifikasi Jokowi
-
Disebut Pewaris Nabi, Sandiaga: Ijtimak Ulama Harus Dipertimbangkan Elite
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!