Suara.com - Dewan Pers mengingatkan kepada para jurnalis di berbagai media arus utama nasional maupun daerah agar tidak diam jika ada pemilik media mengintervensi. Dewan Pers meminta agar para jurnalis segera melapor jika ada intervensi dari pemilik media kepada kerja jurnalistik wartawan.
Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi, saat menjadi pembicara pada talkshow yang digelar Unesco dengan tajuk Media for Democracy: Journalism and Elections in Times of Disinformation. Imam mengaku beberapa tahun terakhir tidak ada aduan mengenai intervensi pemilik media. Ia justru menantang para jurnalis agar melaporkan kepada Dewan Pers jika hal tersebut terjadi.
"Sekarang saya tantang para jurnalis, seandainya anda merasa diintervensi, ayo ke dewan pers nanti kita proses," ujar Imam di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).
Imam mengatakan intervensi dari pemilik media kepada jurnalisnya sudah diatur dalam pedoman pendidikan profesi wartawan nomor sembilan. Imam mengatakan aturan tersebut berbunyi pemilik dan pimpinan newsroom dilarang mendorong wartawannya untuk melanggar hukum dan atau Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Berdasarkan aturan tersebut, Imam mengingatkan laporan jika ada intervensi tersebut memiliki dasar hukum yang bisa diperjuangkan. Imam juga menegaskan dirinya sudah melakukan laporan jika ada intervensi sejak tahun 1998.
Ia minta agar tidak meragukan dirinya yang sudah pernah menjadi wartawan hingga bagian manajemen media arus utama dalam mengurus laporan intervensi.
"Artinya ayo (laporkan).Jadi kalau kalian meragukan saya, saya sudah lakukan itu sejak tahun 98," pungkas imam.
Imam menjadi pembicara bersama Kepala Biro First Draft News Anne Kruger, Pemimpin redaksi suara.com Suwarjono, Jurnalis IDN Times Rosa Folia, dan moderatornya adalah Pemimpin Redaksi Rajawali TV Yulia Supadmo. Acara ini bertujuan memperingati hari kebebasan pers internasional.
Baca Juga: Indonesia Tuan Rumah WPFD, Jurnalis Masih Jadi Korban Militer
Tag
Berita Terkait
-
Cek Fakta, Kembalikan Kepercayaan Publik Kepada Media Arus Utama
-
AJI: Polisi Musuh Kebebasan Pers Indonesia 2018, Mengapa?
-
Indonesia Terima 'Tongkat Estafet' Tuan Rumah WPFD 2017
-
Kontras Beberkan Perilaku Polisi di World Press Freedom Day Yogya
-
Awal 2015 sudah Terjadi 12 Kasus Kekerasan terhadap Orang Pers
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
-
Presiden Trump Patok Rp1,6 Miliar untuk Biaya Visa Pekerja Khusus, Ini Alasannya