Suara.com - YN (19), remaja lulusan SMA asal Bekasi, Jawa Barat turut diciduk tim Detasement Khusus 88 Antiteror terkait temuan bom pipa di gerai ponsel Wanky Cell di wilayah Bekasi Utara, Rabu (8/5/2019).
Diduga, YN direkrut oleh Eky alias EY (27), pemilik gerai ponsel tersebut yang juga merupakan pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, YN adalah anak yang berprestasi dalam bidang karate. Terbukti, ia telah mencapai tingkat nasional dalam cabang olahraga tersebut.
"Anak ini punya prestasi dibidang olahraga khususnya karate, yang sudah mencapai tingkat nasional. Dia ini pernah menjuarai karate nasional di Bali dan Kalimantan Selatan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Kepada polisi, orangtua YN mengakui putranya memperoleh sertifikat dan medali dari keikutsertaannya dalam kompetisi karate.
"Ini pengakuan dari orang tuanya. Ini kami buktikan dengan sertifikat dan medali-medali kejuaraan karate yang sudah diiuti oleh terduga ini," tambah Dedi.
Untuk diketahui, Eky diringkus di SPBU di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit Jakarta Timur, Rabu sekitar pukul 13.48 WIB.
Sedangkan YN juga diringkus di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kota Bekasi sekitar pukul 20.33 WIB.
Dari tangan Kautsar, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa laptop, hardisk, serta remot kontrol untuk memicu bom.
Baca Juga: Terduga Teroris Pemilik Gerai Wanky Cell Spesialis Rekrut Anggota Muda
"Barang bukti yang disita oleh tersangka YM itu beberapa laptop, hardisk dan beberapa catatan dan ada juga alat-alat dalam rangka untuk membuat suatu uji coba, remote control sebagai pemicu bom. dia sedang belajar ini," paparnya.
Densus 88 melakukan penggeledahan dan menemukan bom rakitan yang merupakan buntut pengembangan teroris yang dibekuk di Babelan dan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat pada 4-5 Mei 2019.
Pihak kepolisian juga telah melakukan olah kejadian perkara di gerai ponsel milik Eky. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti baru.
Berita Terkait
-
Bom Pipa Rakitan Pimpinan JAD Bekasi Berdaya Ledak Tinggi
-
Terduga Teroris Pemilik Gerai Wanky Cell Spesialis Rekrut Anggota Muda
-
Rekam Jejak Pemilik Gerai Ponsel Wangky Cell yang Ternyata Pemimpin Teroris
-
Jarang Datang ke Toko, Terduga Teroris Kerap Berkomunikasi Melalui CCTV
-
Temukan Bom Rakitan, Tak Ada Teroris yang Ditangkap di Toko Ponsel Bekasi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar