Suara.com - Koordinator jaksa penuntut umum (JPU) Daroe Tri Darsono meyakini ada upaya Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet agar kebohongan yang dilakukan Ratna terlihat seperti dilakukan saat depresi. Jika hal itu terbukti, menurut Daroe, Ratna bisa terlepas dari dakwaannya.
Namun, menurut Daroe, upaya tersebut sudah gagal. Pasalnya, kesaksian Psikiater Ratna, Fidiansyah justru mengatakan aktivis sosial itu sedang dalam kondisi depresi terkontrol saat mengaku wajahnya lebam karena dipukuli.
Hal tersebut dikatakan Daroe usai sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Sebelumnya Fidiansyah menyebut depresi terkontrol berarti depresi yang tetap kondisi sadar dan stabil hingga bisa bertanggungjawab pada yang dilakukannya.
"Iya (ada upaya kuasa hukum) tapi faktanya kan dokter berkali kali memastikan bahwa beliau ini statusnya depresi terkontrol. Konsentrasinya bagus," ujar Daroe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Dalam persidangan tersebut JPU disebut Daroe sudah berhasil mengarahkan saksi agar keterangannya tidak sesuai dengan keinginan kuasa hukum.
Ia meyakini berdasarkan keterangan saksi, meskipun Ratna depresi, Ratna tetap rutin meminum obat hingga depresinya adalah depresi terkontrol.
"Justru tadi kamu counter dan dokter mengatakan kondisinya adalah depresi terkontrol dengan konsentrasi yang bagus. Tadi kan gitu," kata Daroe.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Baca Juga: Psikiater: Saat Buat Hoaks, Ratna Dalam Kondisi Depresi Terkontrol
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Psikiater: Saat Buat Hoaks, Ratna Dalam Kondisi Depresi Terkontrol
-
Kembali Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Bawa 3 Saksi Meringankan
-
Fahri Hamzah Jadi Saksi Fakta, Ratna Sarumpaet: Dia Konsisten Bela Saya
-
Fahri Hamzah akan Bersaksi untuk Ratna Sarumpaet Hari Ini
-
Jejak Digital Elite Kubu Prabowo Dibongkar di Sidang Kasus Hoaks Ratna
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung