Suara.com - Koordinator jaksa penuntut umum (JPU) Daroe Tri Darsono meyakini ada upaya Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet agar kebohongan yang dilakukan Ratna terlihat seperti dilakukan saat depresi. Jika hal itu terbukti, menurut Daroe, Ratna bisa terlepas dari dakwaannya.
Namun, menurut Daroe, upaya tersebut sudah gagal. Pasalnya, kesaksian Psikiater Ratna, Fidiansyah justru mengatakan aktivis sosial itu sedang dalam kondisi depresi terkontrol saat mengaku wajahnya lebam karena dipukuli.
Hal tersebut dikatakan Daroe usai sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Sebelumnya Fidiansyah menyebut depresi terkontrol berarti depresi yang tetap kondisi sadar dan stabil hingga bisa bertanggungjawab pada yang dilakukannya.
"Iya (ada upaya kuasa hukum) tapi faktanya kan dokter berkali kali memastikan bahwa beliau ini statusnya depresi terkontrol. Konsentrasinya bagus," ujar Daroe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Dalam persidangan tersebut JPU disebut Daroe sudah berhasil mengarahkan saksi agar keterangannya tidak sesuai dengan keinginan kuasa hukum.
Ia meyakini berdasarkan keterangan saksi, meskipun Ratna depresi, Ratna tetap rutin meminum obat hingga depresinya adalah depresi terkontrol.
"Justru tadi kamu counter dan dokter mengatakan kondisinya adalah depresi terkontrol dengan konsentrasi yang bagus. Tadi kan gitu," kata Daroe.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Baca Juga: Psikiater: Saat Buat Hoaks, Ratna Dalam Kondisi Depresi Terkontrol
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Psikiater: Saat Buat Hoaks, Ratna Dalam Kondisi Depresi Terkontrol
-
Kembali Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Bawa 3 Saksi Meringankan
-
Fahri Hamzah Jadi Saksi Fakta, Ratna Sarumpaet: Dia Konsisten Bela Saya
-
Fahri Hamzah akan Bersaksi untuk Ratna Sarumpaet Hari Ini
-
Jejak Digital Elite Kubu Prabowo Dibongkar di Sidang Kasus Hoaks Ratna
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi