Suara.com - Koordinator jaksa penuntut umum (JPU) Daroe Tri Darsono meyakini ada upaya Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet agar kebohongan yang dilakukan Ratna terlihat seperti dilakukan saat depresi. Jika hal itu terbukti, menurut Daroe, Ratna bisa terlepas dari dakwaannya.
Namun, menurut Daroe, upaya tersebut sudah gagal. Pasalnya, kesaksian Psikiater Ratna, Fidiansyah justru mengatakan aktivis sosial itu sedang dalam kondisi depresi terkontrol saat mengaku wajahnya lebam karena dipukuli.
Hal tersebut dikatakan Daroe usai sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Sebelumnya Fidiansyah menyebut depresi terkontrol berarti depresi yang tetap kondisi sadar dan stabil hingga bisa bertanggungjawab pada yang dilakukannya.
"Iya (ada upaya kuasa hukum) tapi faktanya kan dokter berkali kali memastikan bahwa beliau ini statusnya depresi terkontrol. Konsentrasinya bagus," ujar Daroe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Dalam persidangan tersebut JPU disebut Daroe sudah berhasil mengarahkan saksi agar keterangannya tidak sesuai dengan keinginan kuasa hukum.
Ia meyakini berdasarkan keterangan saksi, meskipun Ratna depresi, Ratna tetap rutin meminum obat hingga depresinya adalah depresi terkontrol.
"Justru tadi kamu counter dan dokter mengatakan kondisinya adalah depresi terkontrol dengan konsentrasi yang bagus. Tadi kan gitu," kata Daroe.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Baca Juga: Psikiater: Saat Buat Hoaks, Ratna Dalam Kondisi Depresi Terkontrol
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Psikiater: Saat Buat Hoaks, Ratna Dalam Kondisi Depresi Terkontrol
-
Kembali Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Bawa 3 Saksi Meringankan
-
Fahri Hamzah Jadi Saksi Fakta, Ratna Sarumpaet: Dia Konsisten Bela Saya
-
Fahri Hamzah akan Bersaksi untuk Ratna Sarumpaet Hari Ini
-
Jejak Digital Elite Kubu Prabowo Dibongkar di Sidang Kasus Hoaks Ratna
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu
-
Kemensos Kirim Tagana dan Bantuan Darurat untuk Korban Ambruknya Ponpes di Sidoarjo
-
Paranoia Kekuasaan dalam Sastra: Ketika Narasi Kiri Menjadi Teror dan Tabu di Era Orde Baru
-
Berkeliaran di Jalan, Heboh Warga di Duren Sawit Jaktim Pamer Punya Banyak Burung Merak, Kok Bisa?
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP