Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional mulai hari ini, Jumat (10/5/2019). Provinsi Bali dan Bangka Belitung menjadi dua provinsi yang pertama dilakukan rekap pada tingkat nasional.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengungkapkan, dari 34 provinsi di Indonesia beberapa provinsi yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi di tingkat provinsi akan dilanjutkan di tingkat nasional.
Arief menyampaikan untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional hari ini akan dimulai dari provinsi Bali dan kemudian dilanjutkan provinsi Bangka Belitung.
"Hari ini yang sudah ada KPU Provinsi Bali dan Bawaslu Bali, kemudian Provinsi Bangka Belitung baru sampai, masih akan putuskan apakah mereka bisa sampai tepat waktu sehingga langsung dilanjutkan setelah Bali atau nanti dibuat jadwal," tutur Arief di Ruang Sidang Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Lebih lanjut, Arief mengatakan beberapa provinsi dijadwalkan akan menyusul. Seperti, provinsi Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Utara dan Kalimantan Tengah dijadwalkan akan dilakukan pada Sabtu (11/5) besok.
Kemudian, pada Minggu (12/5/2019) yakni provinsi kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Lampung. Selanjutnya, pada Senin (13/5) Papua Barat, Jawa Barat, Aceh, dan DI Yogyakarta.
"Yang lainnya masih akan menunggu konfirmasi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 terpilih nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan secara manual dan berjenjang. Hasil rekapitulasi suara tersebut dimulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sejak 17 -18 April, tingkat kecamatan sejak 18 April - 4 Mei, tingkat kabupaten/kota sejak 22 April - 7 Mei, tingkat provinsi 22 April - 12 Mei, dan nasional 25 April - 22 Mei.
Baca Juga: KPU Mulai Gelar Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Nasional Hari Ini
Berita Terkait
-
Update Pemilu Luar Negeri: Jokowi Unggul di 99 PPLN, Prabowo 13
-
Ketua KPU Sewot Terus-terusan Dituding Curang: You Mau Tahu Apa?
-
Kivlan Zein cs Kepung Bawaslu dan KPU, Sandiaga: Beda Pendapat Itu Indah
-
KPU Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Mulai Jumat Besok
-
Tentara dan Brimob Bersenjata Jaga KPU Jelang Demo Diskualifikasi Jokowi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?