Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim untuk menginvestigasi insiden kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami, langsung menyatakan pembentukan tim investigasi usai meninjau kondisi Rutan Siak, Sabtu. Dalam kunjungannya itu Sri Puguh didampingi oleh Kepala Kanwil Hukum dan HAM Riau, M. Diah.
“Kita membentuk tim guna melakukan penyelidikan terkait kerusuhan di Rutan Siak,” kata Sri Puguh kepada wartawan.
Ia menyayangkan terjadinya insiden yang terjadi pada bulan Ramadan itu. Namun, pihaknya tidak mau berspekulasi tentang penyebabnya sampai menunggu hasil investigasi internal.
Dalam insiden yang terjadi pada Sabtu dini hari itu tidak ada korban jiwa. Untuk tahap pemulihan, Kemenkum HAM memutuskan untuk merelokasi ratusan narapidana dan tahanan dari Rutan Siak ke beberapa cabang rutan dan lapas lain di Riau.
Insiden di Rutan Siak menjadi yang kedua kalinya terjadi di fasilitas rutan di Provinsi Riau dalam kurun dua tahun terakhir. Sebelumnya, kerusuhan pernah terjadi di Rutan Sialang Bungkuk di Kota Pekanbaru pada 2017. Insiden itu membuat ratusan napi dan tahanan kabur dan masih ada yang belum ditangkap sampai hari ini.
Dalam hasil investigasi Kemenkum HAM, pemicu kerusuhan di Rutan Sialang Bungkuk adalah akibat oknum internal rutan yang melakukan pemungutan liar dan kondisi Rutan yang terlalu padat. Dalam proses kasus tersebut sudah ada petugas Rutan yang dipecat.
25 Orang Buron
Untuk kasus insiden di Rutan Siak, masih ada puluhan napi dan tahanan yang hingga kini masih buron setelah kabur memanfaatkan situasi kericuhan di fasilitas tersebut.
Baca Juga: Boni Hargens: Penunggang Gelap Pemilu Ada di Lingkaran Capres - Cawapres
Wakil Kepala Kepolisian Resor Siak Kompol Abdullah Hariri mengatakan, warga binaan yang masih kabur diperkirakan saat ini berjumlah 25 orang.
Jumlah warga binaan di Rutan Siak adalah 648 orang, mengalami kelebihan penghuni mengingat kapasitas seharusnya hanya untuk 125 orang.
Abdullah Hariri mengatakan, 321 napi dan tahanan direlokasi dari Rutan Siak ke tempat penahanan atau lembaga pemasyarakatan di kabupaten/kota lain di Provinsi Riau.
Rinciannya ke Lapas perempuan di Pekanbaru 26 orang, Lapas Pekanbaru 152 orang, Rutan Anak Rumbai Pekanbaru 12 orang. Selanjutnya ke Lapas Bangkinang dipindahkan 81 warga binaan, ke Lapas Bengkalis 45 orang, dan ke Lapas Dumai 5 napi.
Menurut dia, masih ada sekitar 290-300 yang masih di Rutan Siak, Gedung Maharatu, dan di Markas Kepolisian Sektor Siak. Rencananya proses relokasi akan dirampungkan pada Sabtu ini juga.
"Karena tidak memungkinkan lagi rutan ini dihuni oleh narapidana," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO