Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang juga Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean ikut kesal dengan ujaran Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hasto Kristiyanto dinilai menfitnah rakyat Aceh.
Hasto pun dituding menyebar hoaks dengan mengatakan rakyat Aceh dibayar Rp 1 juta untuk memilih Prabowo - Sandiaga. Ferdinand pun menanyakan soal logika dan akal Hasto menuding hal itu.
"Hasto ini kenapa ya akalnya kurang? Bikin spanduk saja 02 tidak mampu, kok malah mau bayar 1 keluarga Rp 1 juta? Logikamu di mana, to?" tanya Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean2, Minggu (12/5/2019).
Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno menang telak di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Dari hasil rekapitulasi suara di 27 kecamatan, Prabowo-Sandi unggul dengan perolehan 494.740 suara.
Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari perolehan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin yang hanya memperoleh 40.481 suara.
"Ini hasil rekapitulasi dari 27 kecamatan yang ada dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara, mulai dari Kecamatan Muara Batu di ujung barat hingga Kecamatan Tanah Jambo Aye di ujung timur Aceh Utara," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara Zulfikar di Lhokseumawe dilansir Antara, Rabu (8/5/2019).
Zulfikar melanjutkan jumlah suara sah untuk jenis pemilihan presiden periode 2019-2024 sebanyak 535.224 suara. Sedangkan, suara tidak sah karena rusak dan lain sebagainya sebanyak 16.190 suara.
Jumlah suara sah dan tidak sah secara keseluruhan adalah sebanyak 551.414 suara.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kota Lhokseumawe tersebut digelar sejak Senin (30/4/2019) hingga berakhir pada Senin (6/5/2019).
Baca Juga: BPN Prabowo Sebut Sekjen PDIP Hasto Fitnah Rakyat Aceh dan Sebar Hoaks
Dalam rekapitulasi dihadiri oleh para saksi partai politik peserta pemilu dan juga sejumlah undangan dari pihak Muspida Kabupaten Aceh Utara serta sejumlah undangan terkait lainnya.
Berita Terkait
-
BPN Prabowo Sebut Sekjen PDIP Hasto Fitnah Rakyat Aceh dan Sebar Hoaks
-
Ferdinand: Untung Bang Sandi Bukan Orang Demokrat
-
Ferdinand: Pak Wiranto Tolong Pak Kivlan Dibayar, Kasihan Dia
-
Kivlan Zen Sebut SBY Tak Jelas Kelaminnya, Politikus Demokrat: Koplak!
-
Sebut Makar di Orasi Eggi Sudjana, Ferdinand Demokrat: Ini Salah Kutip
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus