Suara.com - Ketua Panwascam Rendang Kabupaten Karangasem Provinsi Bali, I Gede Artana (51) mengembuskan nafas terakhir setelah divonis mengalami gagal ginjal di Rumah Sakit Gianyar, Minggu (12/5/2019).
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Karangasem Diana mengatakan Gede Artana meninggal dunia sekira pukul 12.27 WITA.
"Ya beliau meninggal dunia di rumah sakit Sanjiwani sekitar pukul 12.27 wita dan sekarang sudah berada di rumah duka Desa Pempatan," katanya saat melayat ke rumah duka seperti dilansir Berita Bali - jaringan Suara.com, Minggu (12/05/2019).
Devi mengemukakan jenazah warga Desa Pempata tersebut rencananya akan dikubur pada hari Selasa 14 Mei 2019 pukul 12.00 WITA seperti disampaikan oleh pihak keluarga setelah melalui rapat pihak keluarga dan prajuru Desa Adat Pempatan.
Sebelum dirawat di rumah sakit, mendiang sempat terbaring lemas di tempat tidur. Menurut informasi yang diberikan keponakan mendiang, Meli Melani, mulanya Artana sempat mengeluhkan tidak enak badan. Kemudian pada Sabtu (04/05/2019), kondisi Artana semakin drop hingga akhirnya diajak untuk memeriksakan diri di salah satu tempat prakter dokter yang ada di Desa Pempatan.
Setelah mendapat pemeriksaan, saat itu dokter kemudian memberikan rekomendasi agar sang paman mendapat perawatan lebih lanjut dan disarankan untuk dirujuk ke Puskesmas Rendang.
Kondisi Artana semakin mengkhawatirkan karena sempat linglung tidak ingat kepada siapapun. Bahkan, beberapa kali Artana sempat mengigau mengatakan kata 'Pancasila NKRI harga mati' berulang kali.
"Sempat linglung tidak ingat kepada siapapun dan suka mengigau soal pemilu," katanya, beberapa waktu lalu.
Artana yang dibawa ke Puskesmas Rendang segera mendapat pertolongan dan observasi awal tim medis Puskesmas Rendang. Namun, menurut salah seorang petugas Puskesmas, saat itu dari hasil observasi Artana tidak tidak mengalami sesuatu hal yang mengkhawatirkan sehingga hanya dirawat satu malam saja dan pada hari Minggu siang (05/05/2019) pulang.
Tetapi, justru setelah itu kondisinya justru malah semakin memburuk hingga akhirnya Artana kembali dibawa ke puskesmas dan mendapat rujukan ke RS Sanjiwani.
Berita Terkait
-
13 Penyakit Penyebab Ratusan Petugas KPPS Meninggal
-
Tewas Misterius, Petugas KPPS Membusuk di Hutan Setelah Hilang 5 Hari
-
Keluarga Menolak Jasad Petugas KPPS yang Meninggal Dibongkar
-
Hasil Investigasi Kemenkes Atas Meninggalnya Petugas KPPS di 4 Provinsi
-
Banyak Petugas KPPS Meninggal, Kesira: Perketat Syarat Calon Petugas Pemilu
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan
-
Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara
-
Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil
-
Istana Ungkap Alasan Prabowo Hadiri Paripurna DPR pada Hari Kebangkitan Nasional
-
Pejabat Israel Ungkap 9 WNI dan Aktivis Global Sumud Flotilla Dibawa ke Penjara Terapung
-
Prabowo Bakal Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR Besok, Dasco: Mungkin Ini Baru Pertama Kali
-
Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla