Suara.com - Terkait informasi pengangkatan Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo menjadi Kepala Badan Kependudukan Nasional (BKKBN), DPRD Kabupaten Kulon Progo belum menyikapi secara politis.
Meski begitu, Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati masih menunggu kepastian pengangkatan tersebut.
"Kami masih menunggu kepastian pengangkatan tersebut. Sebab surat keputusan (SK) hingga hari ini belum turun," katanya seperti dilansir Antara, Senin (13/5/2019).
Ia mengatakan proses pergantian dan pengisian kekosongan jabatan membutuhkan waktu lama. Bupati harus mengundurkan diri ke Kementerian Dalam Negeri dan ada usulan nama-nama pengganti yang diusulkan oleh partai pengusung, yakni PDIP, PAN, PKS dan Golkar.
Namun, ia mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota mengatur tentang tata cara pengisian kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Melalui PP tersebut, pemerintah memberikan kewenangan lebih kepada DPRD dalam menjalankan fungsinya di tingkat daerah.
"Mekanisme itu kan sudah diatur, kalau jabatan bupati kosong, maka yang mengisi wabup, nanti posisi wabup akan diisi calon yang diusulkan partai pengusung, untuk kemudian dipilih DPRD sesuai aturan," kata Bendahara DPC PDIP Kulon Progo ini.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo Ponimin Budi Hartono mengatakan keberadaan Hasto di tingkat nasional diharapkan mampu memudahkan lobi-lobi Kulon Progo untuk naik ke nasional. Terutama soal promosi daerah. Sepeninggal Hasto, dia mengharap penggantinya mampu bekerja sebaik sekarang.
"Yang gesit dan cerdas, karena Kulon Progo sekarang kan sedang fase berkembang ke arah lebih baik," katanya.
Baca Juga: Bupati Kulon Progo Diangkat Jadi Kepala BKKBN, Ini Penjelasan Presiden
Ketua DPD PAN Kulon Progo itu memprediksi proses pemilihan wabup nanti, kemungkinan besar akan diwarnai sejumlah polemik. Hal ini mengingat partai pengusung pasangan Hasto-Sutedjo dalam Pemilukada 2017-2022 lalu cukup banyak.
"Partai pengusung akan mengusulkan nama-nama lebih dari satu nama, dan calon tersebut akan melakukan pemaparan visi dan misi, setelah itu akan ditetapkan calon terpilih," katanya.
Selanjutnya, Wakil Ketua II DPRD Kulon Progo Lajiyo Yok Mulyono mengatakan Bupati Hasto Wardoyo sudah saatnya menjabat di tingkat pusat karena memiliki sederet prestasi.
"Meskipun belum ada SK resmi, tapi rasanya memang sudah waktunya ke pusat guna memandu Kulon Progo memiliki jaringan ke pusat. Semoga kariernya semakin hebat," katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo enggan berkomentar banyak perihal pengangkatan Hasto sebagai Kepala BKKBN. "Saya belum akan menjawab karena SK belum terima. Kita tunggu dan kita doakan bupati," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bupati Kulon Progo Diangkat Jadi Kepala BKKBN, Ini Penjelasan Presiden
-
Presiden Jokowi Promosikan Indahnya Bandara NYIA Kulon Progo di Twitternya
-
Komentar di Cuitan Sutopo soal Bandara NYIA, Warganet Ini Dapat 'Uppercut'
-
Penemuan Baru, Suntik KB Kini Jadi Lebih Aman dan Nyaman
-
Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo Beroperasi April
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
Terkini
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Amnesty International: Cerminan Kebijakan Pro Deforestasi
-
Persija Jakarta Vs Bhayangkara FC Malam Ini, 1.295 Personel Gabungan Siap Amankan SUGBK
-
KPK Bantah Ada Intervensi untuk Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Eddy Soeparno Ingatkan Bahaya Over Capacity dan Cuaca Ekstrem
-
Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya
-
Beban Jakarta Tak Berkurang Meski Ada IKN, Pramono: Saya Pikir Bakal Turun, Ternyata Enggak
-
HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka