Suara.com - Terlapor kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma mengaku belum memiliki pengacara untuk membantunya menghadapi laporan dugaan makar yang dituduhkan kepada dirinya. Lieus berencana untuk mendatangi kantor Yusril Ihza Mahendra demi mencari bala bantuan.
Lieus mangkir dari panggilan Bareskrim Polri pada Selasa (14/5/2019) guna memberikan keterangan terkait penyidikan laporan dugaan perbuatan makar. Alasan Lieus tidak hadir, karena masih mencari pengacara.
Saat diminta informasi lebih lanjut, Lieus langsung memikirkan sosok Yusril untuk menjadi kuasa hukumnya.
"Kata orang lu mesti cari pengacara hebat. Di otak saya langsung keluar nama Yusril Ihza Mahendra," kata Lieus kepada Suara.com, Selasa (14/5/2019).
Lieus menceritakan dirinya pernah sama-sama berjuang mendirikan partai 1998 silam. Saat itu, Yusril membangun Partai Bulan Bintang (PBB) dan Lieus mendirikan Partai Reformasi Tionghoa Indonesia.
"Cuman beliau kan ikut pemilu kalau saya bikin partai bukan mau ikut pemilu cuman mau menjelaskan ke masyarakat bahwa orang Tionghoa itu tidak akan lari karena kerusuhan," ujarnya.
Lieus kemudian menjelaskan alasannya menginginkan pertolongan dari "tangan dinginnya" Yusril ialah karena saat ini Yusril menjabat sebagai pengacara pribadi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia berharap Yusril bisa menyampaikan kepada Jokowi juga Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal nasibnya.
Lieus menganggap dirinya hanya menyampaikan kritikan kepada pemerintah dan sama sekali tidak bermaksud untuk menggulingkan pemerintah atau makar.
"Saya yakin hanya Yusril yang bisa nasihatin pak Jokowi dan pak Tito agar jangan sembarangan gunakan pasal makar untuk membungkam suara rakyat," ujarnya.
Baca Juga: Sandiaga Kritik Soal Makar, Polri: Silahkan Diuji di Sidang Praperadilan
Oleh karenanya, Lieus berencana untuk mendatangi kantor Yusril untuk membicarakan soal kasus yang tengah dihadapinya saat ini.
"(Kalau) telefon mungkin dia ganti (nomor) ya sejak dia jadi penasihat presiden. Besok saya rencana mau ke kantornya," tandasnya.
Untuk diketahui, Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Lieus dilaporkan oleh seorang warga Kuningan, Jawa Barat bernama Eman Soleman.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Lieus disangkakan Undang-Undang No 1/1946 pasal 14 dan 15 yang mengancam terhadap keamanan negara atau makar sebagai mana tertuang dalam pasal 107 Jo Pasal 110 Jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis Jo pasal 107.
Berita Terkait
-
Sandiaga Kritik Soal Makar, Polri: Silahkan Diuji di Sidang Praperadilan
-
Lieus Sungkharisma Mangkir, Bareskrim Polri Kirim Surat Panggilan Kedua
-
Eggi Ogah Sendirian, Pengacara Minta Pencetus People Power Juga Ditangkap
-
Mangkir dari Panggilan Polisi, Lieus: Lagi Cari Pengacara, Ancaman 20 Tahun
-
Pemuda Ancam Penggal Jokowi Bolos Kerja Demi Ikut Demo Ormas di Bawaslu
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen
-
Di Hadapan Kepala Daerah, Prabowo Ingin Kelapa Sawit Jamah Tanah Papua, Apa Alasannya?
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial