Suara.com - Pemprov DKI Jakarta kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepastian penerimanaan WTP itu disampaikan Wakil Ketua BPK Bahrullah Albar kepada Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam rapat paripurna di DPRD DKI, Rabu (15/5/2019).
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Bahrullah di Gedung DPRD DKI.
Namun, opini WTP bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan seperti adanya temuan pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan Peraturan Perundang-undangan.
Barhrullah mengungkapkan ada tiga permasalah di Pemprov DKI antara lain pelaksanaan inventarisasi atas aset tetap belum selesai dan masih terdapat kelemahan dalam sistem informasi aset tetap.
Kedua, terdapat aset fasilitas sosial dan fasilitas umum berupa tanah yang telah diserahkan kepada Pemprov DKI. Akan tetapi, masih dimanfaatkan oleh pengembang dan terdapat bangunan fasos dan fasum yang sudah selesai dibangun dan dimanfaatkan.
Kemudian ketiga, dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Mahasiswa Unggul (KMU) masih berada di rekening penampungan (escrow) dan belum dimanfaatkan oleh penerima bantuan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemprov DKI dan DPRD DKI yang telah bekerja maksimal untuk mempertahankan opini WTP ini, dia berharap hal itu bisa dipertahankan tahun depan.
"Jadi kita berharap nantinya pemprov DKI mendapatkan WTP sebagai sesuatu yang memang normal, kalau sekarang baru dua tahun pertama ini memang maaih ada semangat luar biasa karena bisa keluar dari situasi sebelumnya WDP yang sekarang dengan WTP itu adalah semangat baru," ujar Anies.
Baca Juga: Laporan Keuangan Kementerian PUPR 2017 Dapat Opini WTP dari BPK
Berita Terkait
-
Rumah Hangus Terbakar, Warga Kampung Bandan Berharap Hunian Sementara
-
Mudik Gratis Pakai Bus dari Jakarta? Ini Ketersediaan Kuotanya
-
Kasatpol PP DKI ke Pedagang Musiman Ramadan: Enggak Boleh Dagang di Trotoar
-
Berani Main Petasan di Jakarta saat Ramadan, Siap-siap Diburu Satpol PP
-
Tiket Mudik Gratis Pemprov DKI Hampir Ludes Diserbu Warga
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah