Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan banyak kepala daerah di Indonesia yang mengedepankan gengsi dan tidak mau meniru daerah-daerah lain yang sudah berprestasi. Tjahjo meminta semua kepala daerah untuk berani mengambil inovasi untuk mendorong smart city.
"Banyak kendalanya, karena ada gengsi sebuah Kepala Daerah atau beberapa daerah yang segan atau tidak mau untuk meniru daerah lain yang sudah berprestasi," ujar Tjahjo di acara Opening Ceremony Gerakan Menuju 100 Smart City 2019 di Hotel Santik Premiere, Hayam Huruk, Jakarta, Rabu (15/5/2019)
Tjahjo mengimbau agar para kepala daerah beserta jajarannya untuk mengambil langkah strategis dalam rangka mendorong terlaksananya pengembangan kota cerdas di 100 kabupaten kota yang ada di seluruh Indonesia.
Ia menerangkan, program tersebut bertujuan untuk membangun seluruh kota di tanah air menjadi kota yang cerdas.
"Bagaimana membangun seluruh kota khususnya yang mempelopori dan beberapa daerah yang lain di samping menjadi kota cerdas harus mampu menjadi kota yang berprestasi, itulah yang harus selalu ditumbuhkan," kata Tjahjo.
"Semua kepala daerah harus berani mengambil inovasi sekecil apapun demi kepentingan masyarakat dan daerah yang ada," Tjahjo menambahkan.
Menurutnya, ada empat strategis untuk mengimplementasikan kota cerdas di 100 kabupaten kota saat ini.
Strategi pertama yaitu mendorong penerapan sistem informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah baik dari sisi perencanaan maupun dari sisi penganggarannya serta regulasi yang telah diterbitkan terkait penggunaan sistem informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Kemudian strategi kedua kata Tjahjo, harus ada penyusunan Perda dokumen rencana pembangunan daerah.
Baca Juga: Ini Istri Kepala Daerah di Sumatera Barat yang Tembus Parlemen
Ketiga, mendorong perencanaan pembangunan kota. Hal itu bertujuan agar proses rencana pembangunan dapat dibuat semacam analisis yang komprehensif yang berbasis pada data dan informasi yang mengupdate dan akuntabel sehingga dapat terwujud dengan baik.
Strategi keempat yakni mendorong Pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan percepatan penyelesaian Perda rencana detail tata ruang daerah dalam rangka mendukung perkembangan kota cerdas.
Menurut Tjahjo dari semuanya yang paling penting adalah mengenai tata ruang dan perdanya harus dipersiapkan oleh pemerintah kota dan kabupaten yang ada.
"Saat ini terdapat 51 Perda RDTR yang telah disusun dan ditetapkan oleh Pemerintah kabupaten kota dari yang seharusnya 1.838 RDTR yang harus ditetapkan secara nasional," ucapnya.
Tak hanya itu, Tjahjo menyebut dari 100 kabupaten kota yang ditetapkan menuju kota cerdas, baru terdapat 13 kabupaten kota yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang.
"Misalnya adalah kota Medan, Tanjung Pinang, dan Bukit Bestari. Kemudian DKI, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Surabaya. Kemudian Kecamatan Kota Sumenep, Yogyakarta, kemudian perkotaan Sewon, Kuta Selatan dan kota Bontang yang ada," tutur Tjahjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!