Suara.com - Sujasman alias Ajo (40) yang dikenal sebagai paranormal atau dukun di Nagari Sungai Patai, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat dibekuk Satreskrim Polres Padang Pariaman pada Selasa (14/5/2019).
Ajo, sapaan akrabnya, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor: LP/70/V/2019/Polres, tertanggal 13 Mei 2019. Ia dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul yang mengarah kepada persetubuhan kepada salah seorang pelajar dengan inisial KM (15).
Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya Dukun Ajo diringkus di kediamannya di Kelurahan Pasar Lalang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Selasa (14/5/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
"Ya, sudah diamankan pelakunya, sekarang lagi pemeriksaan lebih lanjut di mapolres," ujar Rizki seperti dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com), Rabu (15/5/2019).
Menurut Rizki, dukun cabul Ajo tersebut mengklaim bahwa dirinya bisa mengeluarkan emas dari alam gaib kepada salah seorang pasiennya bernama Bunga (nama samaran).
"Saat bunga menanyakan kapan bisa mendapatkan emas dari alam gaib tersebut, dukun Ajo ini meminta Bunga untuk pergi ke tempat praktiknya yang beralamat di Korong Sungai Patai Nagari Kapalo Hilalang Kecamatan 2x11 Enam Lingkung," ujarnya.
Lalu saat Bunga pergi ke tempat praktik dukun cabul tersebut, Bunga mengajak temannya yang berinisial KM. Setelah bertemu, dukun Ajo mengatakan emas yang dijanjikan belum bisa diambil.
"Emas itu menurutnya belum bisa diambil karena teman dari Bunga yang bernama KM, sudah tidak suci lagi. Sehingga perlu untuk disucikan terlebih dahulu," jelas Kapolres.
Selanjutnya dukun cabul menyuruh Bunga untuk keluar dari dalam ruangan praktik tersebut dan menyuruh KM tetap tinggal di dalam ruangan tersebut.
Baca Juga: Sudah Beristri 3, Paman Cabul Nekat 7 Kali Cabuli Keponakan Sendiri
"Saat itu lah pelaku melakukan aksi tidak terpuji tersebut kepada KM dengan dalih untuk mensucikan kembali keperawanan KM," terang Kapolres.
Atas perbuatannya, dukun cabul Ajo disangkakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Demi Enteng Jodoh, Gadis Muda Rela Dicabuli Dukun Palsu di Lantai Apartemen
-
Dijanjikan Rumah, Dukun Cabul Jadikan Adik Ipar Budak Seks
-
Jadi Tumbal Ritual Mesum, Korban Minta Ayahnya Dihukum Berat
-
Cabuli Wanita Bersuami, Dukun di Bali Terancam 5 Tahun Penjara
-
Berkedok Usir Roh, Dukun Ini Cabuli Tiga Perempuan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123