Suara.com - Sujasman alias Ajo (40) yang dikenal sebagai paranormal atau dukun di Nagari Sungai Patai, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat dibekuk Satreskrim Polres Padang Pariaman pada Selasa (14/5/2019).
Ajo, sapaan akrabnya, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor: LP/70/V/2019/Polres, tertanggal 13 Mei 2019. Ia dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul yang mengarah kepada persetubuhan kepada salah seorang pelajar dengan inisial KM (15).
Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya Dukun Ajo diringkus di kediamannya di Kelurahan Pasar Lalang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Selasa (14/5/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
"Ya, sudah diamankan pelakunya, sekarang lagi pemeriksaan lebih lanjut di mapolres," ujar Rizki seperti dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com), Rabu (15/5/2019).
Menurut Rizki, dukun cabul Ajo tersebut mengklaim bahwa dirinya bisa mengeluarkan emas dari alam gaib kepada salah seorang pasiennya bernama Bunga (nama samaran).
"Saat bunga menanyakan kapan bisa mendapatkan emas dari alam gaib tersebut, dukun Ajo ini meminta Bunga untuk pergi ke tempat praktiknya yang beralamat di Korong Sungai Patai Nagari Kapalo Hilalang Kecamatan 2x11 Enam Lingkung," ujarnya.
Lalu saat Bunga pergi ke tempat praktik dukun cabul tersebut, Bunga mengajak temannya yang berinisial KM. Setelah bertemu, dukun Ajo mengatakan emas yang dijanjikan belum bisa diambil.
"Emas itu menurutnya belum bisa diambil karena teman dari Bunga yang bernama KM, sudah tidak suci lagi. Sehingga perlu untuk disucikan terlebih dahulu," jelas Kapolres.
Selanjutnya dukun cabul menyuruh Bunga untuk keluar dari dalam ruangan praktik tersebut dan menyuruh KM tetap tinggal di dalam ruangan tersebut.
Baca Juga: Sudah Beristri 3, Paman Cabul Nekat 7 Kali Cabuli Keponakan Sendiri
"Saat itu lah pelaku melakukan aksi tidak terpuji tersebut kepada KM dengan dalih untuk mensucikan kembali keperawanan KM," terang Kapolres.
Atas perbuatannya, dukun cabul Ajo disangkakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Demi Enteng Jodoh, Gadis Muda Rela Dicabuli Dukun Palsu di Lantai Apartemen
-
Dijanjikan Rumah, Dukun Cabul Jadikan Adik Ipar Budak Seks
-
Jadi Tumbal Ritual Mesum, Korban Minta Ayahnya Dihukum Berat
-
Cabuli Wanita Bersuami, Dukun di Bali Terancam 5 Tahun Penjara
-
Berkedok Usir Roh, Dukun Ini Cabuli Tiga Perempuan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Militer Meksiko Ringkus El Jardinero Pemimpin Kartel JNGC yang Paling Dicari Tanpa Letusan Senjata
-
AHY Minta Evakuasi Gerbong KRL di Bekasi Timur Rampung Sore Ini, Target Malam Sudah Normal
-
Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan
-
KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot
-
Kisah Nuryati Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Kehabisan Oksigen Usai Gagal Dievakuasi Lewat Jendela
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
Pakar UGM Soroti Efek Domino Tabrakan Kereta Bekasi: Pelanggaran di Perlintasan Jadi Pemicu Maut!
-
Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Tegaskan Komunikasi Harus Agresif Tak Hanya Proaktif
-
15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan
-
Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru