Suara.com - Medical Emergency Rescue Commitee atau Mer-C akan menggugat pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan Komisi Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC).
Sebab, Pemilu dan Pilpres 2019 banyak memakan korban jiwa. Mereka menilai, pemerintah dan KPU sudah mengabaikan kasus kematian ratusan petugas KPPS.
Direktur MER-C Jozerizal Jurnalis mengatakan, pemerintah dan KPU terkesan mengabaikan kejadian meninggalnya 606 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak hari pemungutan suara 17 April 2019 hingga kekinian.
"MER-C mendesak pemerintah dan KPU untuk peduli, baik dalam hal turun melihat korban-korban yang sakit dan menangani mereka. Termasuk pembiayaan rumah sakit dan seterusnya, hingga mereka sembuh, hal ini untuk mencegah kematian lebih banyak," kata Joserizal di Kantor MER-C, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Ia menegaskan, apabila pemerintah dan KPU tetap abai atas kasus bencana kemanusiaan Pemilu 2019, maka MER-C akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Pidana Internasional dan Komisi Hak Asasi Manusia PBB.
Namun, MER-C masih menunggu respons KPU terkait hal ini. Kalau KPU bersikap baik memenuhi keinginan mereka, maka laporan itu tidak akan dilayangkan ke ICC dan UNHRC.
Mereka juga menyatakan siap membantu mengungkap penyebab kematian petugas KPPS, dengan membentuk Tim Mitigasi Kesehatan Bencana Pemilu 2019.
Tim mitigasi itu terdiri dari dokter spesialis penyakit dalam, rehabilitasi medik, kedokteran kerja, neurologi, forensik, dan psikologi yang bertugas di aera Jabodetabek.
Baca Juga: KPU Minta Ratusan Petugas KPPS Meninggal Tidak Dipolitisir
Berita Terkait
-
Massa Berbaju Putih Serukan Diskualifikasi Capres yang Menabrak UU
-
KPU Minta Ratusan Petugas KPPS Meninggal Tidak Dipolitisir
-
Tolak Hasil Pemilu, Fadli: Prabowo Pilih People Power daripada Jalur MK
-
Akui Tak Ada Ambisi Pribadi di Pilpres 2019, Prabowo: Saya Ingin Istirahat
-
Massa Berbaju Putih Kepung Kantor Bawaslu Jatim
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian