Suara.com - Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara (Subditkamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (16/5/2019). Immanuel akan dimintai keterangannya sebagai pelapor kasus pengancaman penggal kepala Jokowi atas tersangka Hermawan Susanto.
"Saya datang untuk pemeriksaan lanjutan dan pelengkapan berkas. Karena, laporan kita ada beberapa yang blur. Perempuan (perekam video) kita sebut asal Sukabumi ternyata bukan, yang Palembang juga bukan. Akhirnya yang benar di Bekasi Mbak Ina itu," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Immanuel menuturkan, dirinya juga akan melengkapi berkas terkait pelaporannya. Ia juga akan mengajukan empat orang saksi untuk diperiksa penyidik.
Ia menerangkan, hal itu dilakukan karena ada penambahan pasal untuk Hermawan.
"Ini semua berkaitan dengan saksi-saksi yang melapor, saksi-saksi pelapor ya untuk sementara ini. Ada empat. Semua relawan Jokowi dari Jokowi Mania semua," tambahnya.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Hermawan sebagai tersangka atas tuduhan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.
Atas perbuatannya itu, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, perekam video bernada ancaman bernama Ina Yulianti turut ditetapkan ssbagai tersangka. Hal tersebut diketahui usai Ina mengakui perbuatannya kepada polisi.
Baca Juga: Kivlan Zen Diperiksa Polda Metro Jaya Jadi Saksi Eggi Sudjana
Diketahui, Ina dibekuk aparat Polda Metro Jaya saat sedang berada di kediamannya di Grand Recidence Bekasi, Jawa Barat.
Kasus ini berawal dari video viral Hermawan yang mengancam memenggal kepala Jokowi. Video itu direkam saat Hermawan ikut berdemo di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/5/2019).
Berita Terkait
-
Selain Ina, Wanita yang Terekam Video Penggal Jokowi Ikut Diperiksa Polisi
-
Ina Yuniarti Sebar Video Penggal Kepala Jokowi Lewat Grup WhatsApp
-
Emak-emak Perekam Video Penggal Jokowi Dijerat Pasal Berlapis
-
Susul Hermawan, Emak-emak Perekam Video Penggal Jokowi Jadi Tersangka
-
Digiring ke Polda, Emak-emak Perekam Video Penggal Jokowi Tertunduk Lesu
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat