Suara.com - Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara (Subditkamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (16/5/2019). Immanuel akan dimintai keterangannya sebagai pelapor kasus pengancaman penggal kepala Jokowi atas tersangka Hermawan Susanto.
"Saya datang untuk pemeriksaan lanjutan dan pelengkapan berkas. Karena, laporan kita ada beberapa yang blur. Perempuan (perekam video) kita sebut asal Sukabumi ternyata bukan, yang Palembang juga bukan. Akhirnya yang benar di Bekasi Mbak Ina itu," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Immanuel menuturkan, dirinya juga akan melengkapi berkas terkait pelaporannya. Ia juga akan mengajukan empat orang saksi untuk diperiksa penyidik.
Ia menerangkan, hal itu dilakukan karena ada penambahan pasal untuk Hermawan.
"Ini semua berkaitan dengan saksi-saksi yang melapor, saksi-saksi pelapor ya untuk sementara ini. Ada empat. Semua relawan Jokowi dari Jokowi Mania semua," tambahnya.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Hermawan sebagai tersangka atas tuduhan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.
Atas perbuatannya itu, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, perekam video bernada ancaman bernama Ina Yulianti turut ditetapkan ssbagai tersangka. Hal tersebut diketahui usai Ina mengakui perbuatannya kepada polisi.
Baca Juga: Kivlan Zen Diperiksa Polda Metro Jaya Jadi Saksi Eggi Sudjana
Diketahui, Ina dibekuk aparat Polda Metro Jaya saat sedang berada di kediamannya di Grand Recidence Bekasi, Jawa Barat.
Kasus ini berawal dari video viral Hermawan yang mengancam memenggal kepala Jokowi. Video itu direkam saat Hermawan ikut berdemo di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/5/2019).
Berita Terkait
-
Selain Ina, Wanita yang Terekam Video Penggal Jokowi Ikut Diperiksa Polisi
-
Ina Yuniarti Sebar Video Penggal Kepala Jokowi Lewat Grup WhatsApp
-
Emak-emak Perekam Video Penggal Jokowi Dijerat Pasal Berlapis
-
Susul Hermawan, Emak-emak Perekam Video Penggal Jokowi Jadi Tersangka
-
Digiring ke Polda, Emak-emak Perekam Video Penggal Jokowi Tertunduk Lesu
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali