Suara.com - Guru Besar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyebut people power berbeda dengan revolusi atau kudeta yang biasanya dipimpin seorang tokoh sentral tanpa melibatkan massa yang besar.
Setelah rezim jatuh, kata Yusril, maka pemimpin revolusi otomatis mengambil alih kekuasaan.
Tulisan Yusril tersebut menanggapi isu people power yang digaungkan oleh Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat pengumuman hasil penghitungan suara Pemilu pada Rabu (22/5/2019), pekan ini.
"Berbeda dengan revolusi atau kudeta yang biasanya dipimpin seorang tokoh sentral tanpa melibatkan massa yang besar. Setelah rezim jatuh, maka pemimpin revolusi otomatis mengambil alih kekuasaan," kata Yusril seperti dikutip dari tulisan berjudul People Power Akhirnya Akan Mencari Legitimasi Konstitusional, Senin (20/5/2019).
Yusril pun mencontohkan Jenderal Ayyub Khan di Pakistan Tahun 1958 atau Kolonel Muammar Ghaddafi di Libya (1969) yang otomatis mengambil alih kekuasaan di negaranya dan membentuk kekuasaan baru dengan cara-cara revolusioner dan kemudian mereka mengumumkan konstitusi untuk memberi legitimasi pada kekuasaan mereka.
Karena itu kata dia, dari sudut hukum tata negara, apa yang dilakukan Jenderal Ayyub Khan di Pakistan dan Kolonel Moammar Ghaddafi di Libya dapat dikategorikan sebagai suatu kudeta, yakni pengambil-alihan kekuasaan secara revolusioner dengan menggunakan cara-cara di luar konstitusi yang berlaku. Kata Yusril, revolusi yang berhasil, dengan sendirinya menciptakan kekuasaan yang sah.
"Jika pemimpin revolusi berhasil mempertahankan kekuasaannya yang baru, maka kekuasaan baru itu menjadi sah secara konstitusional, meskipun awalnya mereka mengambil alih kekuasaan melalui cara-cara inkostitusional," katanya.
Namun, kata Yusril, runtuhnya kekuasaan Presiden Marcos, Presiden Sukarno dan Presiden Suharto yang terjadi bukan karena revolusi, tetapi terjadi melalui people power, maka penguasa baru memerlukan legitimasi konstitusional untuk menjalankan kekuasaan berdasarkan norma-norma konstitusi yang berlaku ketika itu.
"Pergantian Sukarno ke Suharto dan pergantian Suharto ke BJ Habibie berjalan secara konstitusional," kata dia.
Baca Juga: Tolak Penghitungan Suara, Yusril Tantang Prabowo Beberkan Bukti Kecurangan
Yusril mengatakan sangat sulit untuk membayangkan pada sebuah negara demokrasi, ada penguasa yang memegang kekuasaan dan menjalankan roda pemerintahan, sementara konstitusionalitas pemerintahannya terus-menerus dipertanyakan.
Pemerintahan yang tidak didukung oleh basis konstitusional yang sah tidak akan pernah mampu menciptakan pemerintahan yang normal.
"Kalau itu terjadi, maka lama kelamaan penguasa baru ini akan menjadi diktator baru yang berpotensi mendorong terjadinya kudeta atau people power sekali lagi untuk memaksa mereka turun dari tampuk kekuasaan," tutur dia.
Dalam kasus Marcos kata Yusril, walaupun awalnya didesak dengan people power, namun akhirnya Marcos diberhentikan secara konstitusional dari jabatannya berdasarkan konstitusi Philipina yang berlaku ketika itu.
"Ny Corazon Aquion yang ditetapkan sebagai Presiden menggantikan Marcos, juga dilakukan secara konstitusional, sehingga tidak ada pihak yang mempertanyakan keabsahan pemerintahannya. Sejak itu keadaan di Philipina berangsur-angsur normal kembali," ucap dia.
Tak hanya itu, Yusril menuturkan pergantian kekuasaan dari Presiden Sukarno yang sebelumnya telah ditetapkan oleh MPRS sebagai Presiden Seumur Hidup, akhirnya sulit juga untuk bertahan akibat desakan untuk mundur pasca G 3O S.
Berita Terkait
-
Yusril Bandingkan People Power Era Soekarno, Soeharto dan Saat Ini
-
Aksi 22 Mei, FPUI Banten: Insyaallah Salah Satu Pensuplai Massa Terbesar
-
Jokowi Soal People Power: Jangan Aneh-anehlah
-
Politisi Demokrat Ferdinand: Saya Berhenti Mendukung Prabowo - Sandiaga!
-
Di Hadapan Jokowi, Ketum Golkar Singgung Potensi People Power 22 Mei
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur