Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjajanto kembali menuntut independensi Mahkamah Konstitusi saat mengadili sengketa Pilpres 2019. Dia tak ingin MK dijuluki Mahkamah Kalkulator.
Bambang menilai selama ini MK dikenal sebagai lembaga hukum yang hanya melihat fakta melalui perhitungan numerik saja.
"Kami mencoba mendorong MK bulan sekadar Mahkamah kalkulator yang numerik, tp memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat," kata BW di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Maka dari itu, mantan ketua KPK itu mengatakan tak heran jika banyak pendukung Prabowo - Sandi meragukan gugatan ke MK.
"Permohonan menjadi penting tp MK akan diuji apakah dia pantas untuk menjadi satu Mahkamah yang menorehkan legacy peradaban kedaulatan rakyat," tegasnya.
Meski begitu, tim kuasa hukum Prabowo tetap menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan gugatan ke MK pada Jumat (24/5/2019) 22.30 WIB.
Berdasarkan pantauan suara.com, BW membawa 1 bundel buku dan flashdisk hitam yang diklaim sebagai daftar alat bukti gugatan. Buku itu tebal dan berwarna putih.
Sementara, Prabowo Subianto tidak mengiringi para kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) malam. Prabowo dikabarkan melayat ke rumah mendiang Ustaz Arifin Ilham di Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Ajukan Gugatan Prabowo, Bambang Widjojanto Bawa 51 Alat Bukti ke MK
Berita Terkait
-
Ajukan Gugatan Prabowo, Bambang Widjojanto Bawa 51 Alat Bukti ke MK
-
Ini Formasi Tim Kuasa Hukum Prabowo Sandiaga Untuk Sengketa Pilpres di MK
-
Prabowo Gugat Pilpres, BW Keluhkan Pengamanan Jalan Menuju Gedung MK
-
Diundur TIga Kali, Waktu Tim Kuasa Hukum Prabowo Tersisa 1,5 Jam Lagi
-
Jumat Malam, Gugatan Hasil Pileg 2019 Capai 327 di MK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM