Suara.com - Pengusaha kaya di Batam, Amat Tantoso dibebaskan polisi dari tahanan. Polisi mengabulkan penangguhan penahanannya. Amat Tantoso adalah tersangka kasus penganiayaan berat usai menikam terhadap warga negara Malaysia, Kelvin Hong pada April 2019 lalu.
Ia menikam Kelvin dengan sebilah pisau hingga nyaris tewas. Kelvin diduga bersekongkol dengan orang kepercayaan Amat Tantoso untuk menilep uang milik pengusaha valas itu hingga miliaran rupiah.
Pria yang bergelar datok ini diduga gelap mata dan menikam seorang pria asal Malaysia di Restoran Wey Wey Kawasan Harbour Bay, Jodoh, Batam pada 10 April 2019 lalu.
Sepak Terjang Amat Tantoso
Dikutip dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Amat Tantoso diketahui memiliki bisnis di berbagai bidang. Ia termasuk orang terkaya di Batam. Namun dalam perjalanannya ia beberapa kali tersandung sejumlah kasus penggelapan pajak pada tahun 2006 lalu.
Kala itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menghukum Amat Santoso, Ketua Asosiasi Valuta Asing Batam, dua tahun penjara dan membayar denda Rp 5 miliar. Amat dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus menggelapkan pajak transaksi jual beli valuta asing.
Direktur Utama PT Putra Kundur Valasindo itu didakwa melanggar aturan tata cata perpajakan. Vonis ini tak jauh dari tuntutan jaksa dua tahun penjara dan denda Rp 2,3 miliar yang dibacakan 28 Februari 2006 lalu.
Keluar dari penjara, Amat Tantoso, semakin berjaya. Jaringan bisnisnya bukannya tenggelam, justru semakin moncer. Amat kemudian merambah ke bisnis perhotelan dan kuliner.
Pada 2016 lalu, Amat Tantoso kembali membuat masalah. Ia menenteng senjata api saat mengamankan pelaku penipuan di money changernya di Batam. Kasus tersebut tidak berlanjut.
Baca Juga: Skandal Asmara Karyawati Picu Pengusaha Amat Tantoso Tusuk WN Malaysia
Ia mendirikan Hotel Vanilla Windsor. Hotel tersebut sempat bermasalah karena memakan ROW jalan, namun belakangan "dimaafkan" Pemkot Batam. Namun peruntungan Amat di hotel tak begitu kentara. Pengelolaan Hotel Vanilla pun sempat ia serahkan ke Group Mesa.
Beberapa tahun lalu, Presdir PT Putra Kundur Mandiri Valasindo itu sudah memiliki belasan cabang money changer di Batam, Riau dan Jakarta.
Alasan Kepolisian
Mengenai pembebasan Amat Tantoso dari tahanan, Kapolresta Barelang Kombes Hengki memiliki alasan tersendiri. Hengki mengatakan, Amat Tantoso sejak terkena kasus tersebut cukup kooperatif. Usai menusuk Kelvin ia kemudian menyerahkan diri.
Selain itu, Amat juga dianggap masih memiliki banyak masalah utang piutang yang harus diselesaikan.
Namun penangguhan penahanannya itu cukup mengagetkan warga Batam. Sejumlah warga tak menyangka tersangka kasus penganiayaan berat tersebut dibebaskan dari tahanan.
"Kok bisa tersangka penganiayaan itu ditangguhkan?" ujar Fadlan, seorang warga Batam kepada Batamnews.co.id. Alasan pihak kepolisian tersebut dinilai menciderai nurani.
Kenapa dalam kasus lain, yang menimpa orang biasa, tidak ada perlakuan yang sama. Ia berharap, penegak hukum berlaku adil dalam memberikan hak kepada para tersangka, sesuai dengan aturan dan nurani hukum.
Berita Terkait
-
Skandal Asmara Karyawati Picu Pengusaha Amat Tantoso Tusuk WN Malaysia
-
Masalah Utang, Pengusaha Amat Tantoso Tikam WN Malaysia hingga Kritis
-
Dalam 4 Hari, 5 Insiden Penikaman Terjadi di London, 2 Lelaki Ditangkap
-
Pascaditikam, Begini Kondisi Mantan Bupati Aceh Tenggara
-
ISIS Klaim Bertanggung Jawab atas Penusukan 9 Orang di Minnesota
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan