Suara.com - Pengadilan di Irak menjatuhkan hukuman mati atas tiga orang warga Prancis yang dinyatakan bersalah karena bergabung dengan kelompok ISIS.
Ketiga orang itu adalah warga Prancis anggota ISIS yang pertama dijatuhi hukuman mati di Irak. Sidang-sidang atas ketiganya telah mempercepat sidang-sidang lain atas ratusan orang, termasuk banyak warga negara asing, yang ditangkap setelah ISIS kehilangan bentengnya yang terakhir di Suriah tahun lalu.
Dikutip dari VOA, Senin (27/5/2019), ketiga orang Prancis yang dijatuhi hukuman mati itu adalah Kevin Gonot, Leonard Lopez dan Salim Machou, dan merupakan bagian dari 12 warga Prancis yang ditangkap di Suriah oleh Pasukan Demokratik Suriah yang didukung Amerika. Ke-12 orang itu diserahkan kepada pemerintah Irak bulan Februari lalu.
Hari Senin lalu, seorang warga Prancis dan seorang perempuan Jerman dijatuhi hukuman seumur hidup karena menjadi anggota ISIS.
Perempuan Jerman Nadia Rainer Hermann yang berusia 22 tahun dan warga Prancis Lahcen Ammar Gueboudj, berusia 50 tahun mengaku tidak bersalah bergabung dengan ISIS, kelompok Islamis yang melancarkan aksi teror di Suriah tahun 2014.
Kelompok Human Rights Watch dan beberapa kelompok HAM lainnya mengutuk sidang-sidang anti-teror di Irak itu, dan mengatakan, pengadilan Irak pada umumnya menggunakan bukti-bukti tidak langsung dan pengakuan yang diperoleh dari hasil penyiksaan.
Kata laporan Amnesty International bulan April, Irak termasuk dalam lima negara utama yang menjatuhkan hukuman mati di dunia.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Terima Ulamanya Dihina, Irak Tuntut Bahrain Minta Maaf
-
Pasukan Irak Tembak Mati Komandan ISIS dan 4 Pengikutnya
-
72 Tewas Akibat Kapal Feri Tenggelam di Sungai Tigris Irak
-
Terkutuk, Inggris Pulangkan Batu Berusia 3000 Tahun Hasil Jarahan ke Irak
-
Cerita Pilu Anak-anak di Suriah Korban Kekejaman ISIS
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining