Suara.com - Pengadilan di Irak menjatuhkan hukuman mati atas tiga orang warga Prancis yang dinyatakan bersalah karena bergabung dengan kelompok ISIS.
Ketiga orang itu adalah warga Prancis anggota ISIS yang pertama dijatuhi hukuman mati di Irak. Sidang-sidang atas ketiganya telah mempercepat sidang-sidang lain atas ratusan orang, termasuk banyak warga negara asing, yang ditangkap setelah ISIS kehilangan bentengnya yang terakhir di Suriah tahun lalu.
Dikutip dari VOA, Senin (27/5/2019), ketiga orang Prancis yang dijatuhi hukuman mati itu adalah Kevin Gonot, Leonard Lopez dan Salim Machou, dan merupakan bagian dari 12 warga Prancis yang ditangkap di Suriah oleh Pasukan Demokratik Suriah yang didukung Amerika. Ke-12 orang itu diserahkan kepada pemerintah Irak bulan Februari lalu.
Hari Senin lalu, seorang warga Prancis dan seorang perempuan Jerman dijatuhi hukuman seumur hidup karena menjadi anggota ISIS.
Perempuan Jerman Nadia Rainer Hermann yang berusia 22 tahun dan warga Prancis Lahcen Ammar Gueboudj, berusia 50 tahun mengaku tidak bersalah bergabung dengan ISIS, kelompok Islamis yang melancarkan aksi teror di Suriah tahun 2014.
Kelompok Human Rights Watch dan beberapa kelompok HAM lainnya mengutuk sidang-sidang anti-teror di Irak itu, dan mengatakan, pengadilan Irak pada umumnya menggunakan bukti-bukti tidak langsung dan pengakuan yang diperoleh dari hasil penyiksaan.
Kata laporan Amnesty International bulan April, Irak termasuk dalam lima negara utama yang menjatuhkan hukuman mati di dunia.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Terima Ulamanya Dihina, Irak Tuntut Bahrain Minta Maaf
-
Pasukan Irak Tembak Mati Komandan ISIS dan 4 Pengikutnya
-
72 Tewas Akibat Kapal Feri Tenggelam di Sungai Tigris Irak
-
Terkutuk, Inggris Pulangkan Batu Berusia 3000 Tahun Hasil Jarahan ke Irak
-
Cerita Pilu Anak-anak di Suriah Korban Kekejaman ISIS
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor
-
Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif
-
Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi
-
Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel
-
Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati
-
Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali
-
Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik